Sabtu, 25 April 2026

Kabar Artis

Tanggapan Atalarik Syach Digugat Harta Gono Gini oleh Tsania Marwa

Pada Jumat (17/7/2020) Tsania Marwa dan Atalarik Syach menjalani mediasi terkait harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Bintang sinetron Atalarik Syach menghadiri mediasi perkara gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa, mantan istrinya, di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Atalarik Syach mengaku dirinya tak pernah mengurusi barang milik mantan istrinya setelah bercerai.

Secara tersirat, Atalarik menuturkan bahwa harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa sudah tidak ada pada dirinya.

"Saya tidak tahu (harta apa saja), hidup saya bukan untuk urusin barang orang, udah itu aja. Hidup saya tidak digunakan untuk urusi barang-barang dia yaa," kata Atalarik Syach saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2020).

Atalarik menyinggung sikap Tsania Marwa yang sempat meninggalkan rumah saat keduanya dalam proses cerai tahun 2017 silam.

Tidak Terima dengan Pernyataan Cak Lontong, Jerinx SID Geram dan Tantang Lakukan Debat Terbuka

"Iya dong ngapain ngurusin, masa dia udah ninggalin rumah tangga saya masih harus urusi barang-barangnya. Makanya saya nggak tahu dia sudah bawa semuanya, saya gatau yang dia maksud," tuturnya.

Terkait adanya gugatan harta gono gini dari Tsania Marwa, Atalarik sudah menduga hal tersebut.

Bahkan ia mengatakan, ini adalah paket agenda yang disiapkan Tsania Marwa.

"Udah memprediksi saya tuh, ini agenda tuh paket yaa paket," katanya sembari berjalan ke mobilnya.

Jaja Miharja Lemas saat Saksikan Jenazah Omaswati

Hari ini Tsania Marwa dan Atalarik Syach menjalani mediasi terkait harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa.

Hasilnya mediask kedua belah pihak gagal adan akan dilanjutkan di sidang berikutnya pada Rabu (22/7/2020)

Pihak Atalarik mengaku sudah memberikan semua hak dari Tsania Marwa, pihaknya pun sudah menyiapkan bukti tanda terima yang siap ditunjukkan dalam sidang pembuktian.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved