Buronan Kejaksaan Agung
Polri Bantah Djoko Tjandra Konsultan Bareskrim, Begini Asal-usul Surat Hasil Tes Covid-19 Muncul
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut kabar buronan Djoko Tjandra bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri, tidak benar alias hoaks.
WARTAKOTALIV, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut kabar buronan Djoko Tjandra bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri, tidak benar alias hoaks.
Informasi Djoko Tjandra berstatus konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri berdasarkan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang tersebar di media sosial.
Surat itu dikeluarkan oleh Pusdokkes Polri.
• TERUNGKAP! Djoko Tjandra Ternyata Adalah Konsultan Bareskrim Polri dan Berkantor di Trunojoyo
"Seperti kata Kabareskrim kemarin, bahwa surat tersebut tidak benar (Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal-usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri.
Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
• Doni Monardo Ungkap Ada Pihak Swasta Sumbang Rp 100 M untuk Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19
Saat itu, Prasetijo yang telah dicopot dari jabatannya, memanggil dokter dari Pusdokkes Polri, untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra, dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.
"Memang benar, jadi dokter dipanggil oleh BJP PU."
"Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini, dan kemudian melaksanakan rapid test," jelasnya.
• Diuntungkan Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun, Dua Polisi Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Tak Dipecat
Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya negatif Covid-19.
Selanjutnya, kata Argo, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19.
"Setelah rapid dinyatakan negatif, kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu."
• Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Jokowi Bentuk TGPF dan Usut Ulang Kasus Penyiraman Air Keras
"Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini (surat bebas Covid-19)," bebernya.
Namun demikian, pihaknya masih perlu mengonfirmasi lagi terkait dugaan penerbitan bebas Covid-19 kepada Prasetijo.
buronan Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
surat jalan Djoko Tjandra
IPW
Neta S Pane
Djoko Tjandra konsultan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri
Argo Yuwono
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|