Kriminalitas
6 Pelaku Pengeroyokan Pria di Warung Remang-remang Cikarang hingga Tewas Ditangkap Polisi
Enam pengeroyokan terhadap pria hidung belang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibekuk petugas Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Selatan.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Enam dari 13 pelaku pengeroyokan terhadap pria hidung belang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibekuk petugas Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Selatan.
Pengeroyokan tersebut mengakibatkan satu orang tewas yakni R (29) dan satu korban luka memar, K (39).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasirkonci Poncol RT 05 RW 02 Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Minggu (7/6/2020) pukul 03.00 WIB.
Akibat pengeroyokan itu, menimbulkan satu korban luka memar dan satu orang meninggal setelah dirawat di RS Sentra Medika Cikarang.
Total ada 13 pelaku pengeroyokan, akan tetapi baru enam yang berhasil diamankan. Keenam pelaku yang diamankan itu berinisal P (29), I (29), J (47), O (22), B (25) dan R (23).
• Polisi Tetapkan 3 WNA Nigeria Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Cyber Crime Polda Metro
• Dampak Pengeroyokan Warga Nigeria kepada Polisi, Atap Rumah Warga di Cengkareng Bolong
Sedangkan tujuh pelaku lainya masuk daftar pencarian orang (DPO), mereka berinisial C, DO, RM, PO, RA, G, dan YT.
"Kita sudah kantongi dan tengah diburu untuk dilakukan penangkapan," ucap Hendra Gunawan seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan, kronologis pengeroyokan berawal saat korban D dan R datang ke warung remang-remang di Kalimalang tersebut.
Kemudian R berkencan dengan salah satu wanita berinisial F alias N. Namun, R hanya membayar F Rp 100.000, yang seharusnya sesuai perjanjian Rp 200.000.
Lantas F memberitahu kepada tersangka berinisial P dan RM terkait masalah tersebut
Terjadi cekcok mulut dengan korban berinisial D dan R dan terjadi pengeroyokan D oleh 3 orang berinisial P, I dan RM.
• Cemburu Kekasihnya Jalan Dengan Perempuan Lain, Pengamen Lakukan Pengeroyokan hingga Korban Tewas
• Seorang Bapak Jadi Korban Pengeroyokan di Tambora Seusai Tabrak Palang Pintu Parkir Mal
Sedangkan korban berinisial R dikeroyok oleh P dan RM, lalu korban pulang meninggalkan tempat tersebut.
"Dari situ direncanakan panggil teman-temannya janjian hingga terjadi aksi saling serang sampai terjadi korban luka dan meninggal," tutur Hendra.
Sebelum melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, kelompok tersangka menyiapkan senjata tajam berupa golok, celurit, stick golf, dan bambu.
Sedangkan kelompok korban hanya membawa besi.
Saat saling bertemu kelompok korban kalah jumlah maupun persenjataan, kemudian kabur dan dikejar oleh kelompok tersangka.
Korban R terpisah dari rekannya saat melarikan diri. Kemudian pelaku berinisial RM memukul korban dengan menggunakan stick golf bagian kepala hingga terjatuh.
• Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan Satu Remaja Hingga Tewas di Pasar Minggu
• Siswanya Ditahan Akibat Aksi Pengeroyokan dan Pembacokan, Pihak Sekolah Sempat Tidak Mengetahuinya
Saat korban jatuh, ketiga tersangka melakukan pengeroyokan dan penganiaayaan menggunakan senjata tajam hingga korban tidak berdaya dan berdarah.
Tak hanya itu, pelaku lainnya memukul korban dengan menggunakan bambu, selanjutnya pelaku melarikan diri.
Selain mengamankan pelaku, Polres Metro Bekasi juga mengamankan barang bukti berupa golok warna hitam, kunci ring ukuran 36, besi dengan panjang 1,5 meter.
Selain itu, jaket sweater warna biru dengan lubang bekas bacokan, kaos warna putih dengan lubang bekas bacokan dan empat batang bambu.
Para tersangka itu dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.