Kabar Artis

Setelah Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Khusus kepada Dipo Latief

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Artis peran sekaligus presenter Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.

Pesan itu disampaikan Nikita Mirzani usai sidang vonis kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo Latief.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani

Akad Nikah Kevin Aprilio hanya Akan Dihadiri 30 Orang

Tanggapi Atta Halilintar Lamar Aurel, Liza Aditya: Nggak Usah Dicemburuin, Belum Tentu Jadi

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

Nikita Mirzani ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani

Dianggap Memiliki Kecantikan Paripurna, dokter Mery Bagikan Tips Hilangkan Kulit Ayam di Wajah

Ketika ditanya lebih lanjut masalah adopsi ini, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

Sengguk Tangis Nikita Mirzani Seusai Hakim Memvonisnya Bersalah dalam Kasus Penganiayaan

Berkah Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Bermain Bersama dalam Sebuah Film

Vonis hakim

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan hukuman enam bulan penjara kepada terdakwa Nikita Mirzani

Akan tetapi, dalam amar putusannya, majelis hakim persidangan tidak meminta Nikita Mirzani menjalaninya didalam penjara.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.

 Bebby Fey Curhat Cinta Tak Harus Memiliki, Warganet Hubungkan dengan Lamaran Atta Halilintar

 Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah

Nikita Mirzani menangis usai mendengar vonis hakim
Nikita Mirzani menangis usai mendengar vonis hakim (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Tim penasehat hukum Nikita Mirzani meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.

Pantauan Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki itu langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim.

Usai persidangan, Ibu tiga anak itu langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan. N

iki pun terlihat menangis sesugukan.

 Manoj Punjabi Jawab Rasa Penasaran Publik tetang Foto Mesra Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian

Selain kepada Fitri, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

 Bebby Fey Curhat Cinta Tak Harus Memiliki, Warganet Hubungkan dengan Lamaran Atta Halilintar

 Meskipun Tak Bisa Memasak, Dinda Hauw Disebut Rey Mbayang sebagai Sosok Luar Biasa

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Pernyataan sebelum sidang

Seperti diketahui, sidang  pada Rabu (15/7/2020) tersebut beragendakan putusan.

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani tiba di gedung PN Jakarta Selatan pukul 13.45 WIB. Mengenakan blazer dan celana panjang warna putih, penampilannya menjadi sorotan warga di Pengadilan.

 Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah

 Cerita Malam Pertama Dinda Hauw dan Rey Mbayang Seusai Menikah

"Menyambut sidang putusan, cuma berdoa aja sepanjang jalan. Karena kan ini sudah penantian selama lima bulan ya, jadi jalani aja," kata Nikita Mirzani.

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut mengaku tidak takut jika nantinya divonis mendapat hukuman kurungan penjara.

"Enggak cemas dan takut. Karena kan sudah pernah di penjara," ucapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyerahkan putusan kasusnya dengan Dipo Latief kepada Majelis Hakim persidangan.

Meskipun demikian, ia tetap berharap keadilan akan berpihak kepadanya.

 Manoj Punjabi Jawab Rasa Penasaran Publik tetang Foto Mesra Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian

Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Niki berharap ya sesuai dengan fakta persidangan aja, engga kurang dan lebih," ujar Nikita Mirzani.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved