Berita Daerah

Cinta Guru Tari Terhadap Muridnya Berujung Dibalik Jeruji Besi

DA, guru tari kuda lumping melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya pada dini hari.

Editor: Dodi Hasanuddin
Shutterstock/Mita Stock Images
ILUSTRASI Korban pencabulan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru tari kuda lumping tak bisa menahan hawa nafsunya. Berdalih rasa cinta dia mencabuli muridnya sendiri.

Peristiwa nyata ini terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibatnya sang guru tari berinisial DA yang merupakan warga Kecamatan Kutowinangun harus mendekam di penjara.

KPK Minta Dana Penanganan Covid-19 Tak Digunakan untuk Pencitraan oleh Kepala Daerah

Kalau Tidak Dilarang Keluarga, Jessie Mustamu Tempuh Cilacap - Bandung Naik Motor Seorang Diri

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan, tersangka merupakan guru dari korban.

DA ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban," tuturnya, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, DA melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya.

Sebelumnya, saat sore hari, tersangka mengajak korban jalan-jalan.

"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit,"tutur Kapolres.

Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.

Kegiatan latihan bersama membuat jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.

"Iya, Pak, saya lakukan karena cinta.

Nduk aku tresno awakmu," ujarnya mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.

Atas perbuatan mesumnya tersebut, tersangka harus menyimpan rasa cintanya kepada murid di balik jeruji besi.

Tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rtp)

 Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cabuli Murid, Guru Tari Kuda Lumping Harus Pendam Rasa Cinta di Penjara: Nduk Aku Tresno Awakmu Penulis: rahdyan trijoko pamungkas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved