Virus Corona Jabodetabek

Masuk Zona Merah Covid-19, Pemprov DKI Pindahkan Satu Lokasi Kawasan Khusus Sepeda

Pemprov DKI Jakarta memindahkan satu dari 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di ibu kota, yang bakal digelar pada Minggu (12/7/2020) pagi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Herudin
Warga menggunakan fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda berbasis aplikasi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas bike sharing di sembilan titik di Jakarta sebanyak 200 unit dengan biaya Rp 3.000 per 15 menit pemakaian. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memindahkan satu dari 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di ibu kota, yang bakal digelar pada Minggu (12/7/2020) pagi.

Satu lokasi yang dipindah adalah Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng ke Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Kemayoran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lokasi KKP di Jalan Amir Hamzah diganti karena berada di wilayah zona merah Covid-19.

Gugus Tugas Benarkan Covid-19 Bisa Ditularkan Melalui Udara, Terutama di Ruangan Tertutup

Hal itu terungkap berdasarkan kajian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Zona merahnya berkembang, sehingga titik yang di Jakarta Pusat kami ganti ke titik lain,” kata Syafrin, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, ada beberapa kriteria untuk menetapkan lokasi KKP di Jakarta.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Juli 2020: Pasien Positif Tambah 1.611, 33.529 Orang Sembuh

Di antaranya, bukan berada di zona merah, dan memperhatikan akses jalan supaya pengendara lain bisa tetap beraktivitas meski jalan ditutup.

Hingga kini, kata dia, pihaknya masih menunggu perkembangan zona merah Covid-19 di Jakarta.

Bila ada titik lain yang terungkap berada di zona merah, pemerintah akan memindahkan lokasi KKP di tempat lain.

Dinonaktifkan Gara-gara Bikin KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diduga Langgar Disiplin PNS

“Meski nanti (lokasi KKP) berada di zona merah, lokasinya akan dipindah."

"Harapannya jumlah lokasi KKP tetap 32 titik,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 32 lokasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, sebagai tempat KKP atau olahraga lari dan jalan kaki, mulai Minggu (28/6/2020) lalu.

Pemprov DKI Minta Pengusaha Kafe Berdayakan Musikus di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Cara-cara Ini

Penetapan KKP ini buntut dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, yang biasa digelar setiap Hari Minggu.

Meski sarana olahraga tetap disediakan, durasi waktunya dikurangi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved