Reklamasi Jakarta

Ini Alasan Anies Izinkan Taman Impian Jaya Ancol Kembangkan Lahan Sampai 155 Hektar,

Penjelasan Anies Baswedan mengenai pemberian izin reklamasi untuk memperoleh lahan seluas 155 hektar.

Warta Kota
Aksi unjuk rasa terjadi di depan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (8/7/2020) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta membeberkan alasannya memberi izin PT Pembangunan Jaya Ancol, untuk melakukan pengembangan lahan seluas 155 hektar.

Padahal lahan yang tersedia di atas perairan baru sekitar 20 hektar di perairan Ancol, yang tanah untuk menguruknya diperoleh dari hasil pengerukan 13 waduk, kali dan sungai di Jakarta sejak 11 tahun lalu.

“Mungkin jadi pertanyaan, bila yang dibutuhkan itu hanya lahan 20 hektar, kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektar?,” kata Anies melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu (11/7/2020).

Bukan untuk komersial

Kata dia, proyek yang dilakukan DKI Jakarta melalui BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol adalah untuk melindungi warga Jakarta dari ancaman banjir. Kegiatan ini bukan dipakai untuk kepentingan eksklusif dan komersial, tapi dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

Bahkan di lahan 20 hektar yang telah tersedia, DKI akan membangun Musem Sejarah Nabi Muhammad SAW. Museum ini diklaim akan menjadi museum terbesar tentang sejarah nabi di luar negara Arab Saudi.

“Insya Allah ini akan menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia. Nah untuk itu harus disiapkan semua dokumen legal administratifnya, agar pengurusan lahannya bisa dilakukan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Anies, Ancol sudah saatnya berkembang menjadi tempat rekreasi bertaraf internasional di wilayah Asia Tenggara.

Saat ini, Kawasan Ancol memiliki lahan seluas 200 hektar, dan setiap tahun dikunjungi oleh 20 juta lebih orang dari berbagai daerah maupun negara.

“Manfaat ekonominya bagi Jakarta amat besar. Jadi lahan yang sekarang terbentuk akan dimanfaatkan untuk pengembangan, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas,” katanya.

“Jadi bukan cuma untuk Museum Sejarah Nabi, tapi ini menjadi kawasan pantai terbuka untuk masyarakat. Dan kita ingin kawasan Ancol ini menjadi yang terbesar dan yang terbaik sebagai kawasan liburan di Asia,” tambahnya.

Hasil pengerukan

Anies menjelaskan bahwa tanah untuk membuat daratan baru ini hasil pengerukan sungai, kali dan waduk yang ada di Jakarta.

Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga akan melakukan pengerukan untuk terowongan kereta fase II-A rute Bundaran HI-Kota dan fase II-B rute Kota-Ancol Barat.

“Karena itulah ada kajiannya, dan dari hasil kajian amdal (analisis dampak lingkungan), lokasi yang dibutuhkan adalah sebesar 155 hektar. Rinciannya, 120 hektar di sisi timur, dan 35 hektar di sisi barat, yang juga disediakan kawasan yang bersebelahan dengan Stasiun MRT di Ancol,” ujar Anies.

Bukan ingkar janji

Dalam kesempatan itu, Anies menekankan proyek tersebut tidak mengingkari janjinya, soal penolakan reklamasi saat kampanye pilgub 2017 lalu.

Akan tetapi proyek ini dikerjakan hasil pengerukan kali, sungai dan waduk serta proyek yang ada di Jakarta.

“Justru ini menjadi pelengkap bahwa kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial,” tandasnya. 

Anies Baswedan Pastikan Reklamasi di Ancol Tak Akan Ganggu Nelayan

Anies Baswedan Akui Perluasan Kawasan Ancol Reklamasi, tapi Beda dari yang Dilakukan Ahok

Wagub DKI Jakarta Ariza Klaim Reklamasi Taman Impian Jaya Ancol Bukan untuk Komersial

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved