Reklamasi Jakarta
Anies Baswedan Pastikan Reklamasi di Ancol Tak Akan Ganggu Nelayan
Anies Baswedan memastikan reklamasi kawasan Ancol tidak akan mengganggu para nelayan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan proyek perluasan Kawasan Ancol, Jakarta Utara, dengan metode reklamasi seluas 155 hektar, tidak akan mengganggu aktivitas nelayan.
Soalnya, kata Anies, lokasi proyek berada jauh dari perkampungan nelayan.

“Kawasan ini berdampingannya dengan apa? Berdampingan dengan kawasan industri Ancol, dengan Pelabuhan Tanjung Priok, dengan daerah pantai Taman Impian Jaya Ancol,” kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu (11/7/2020).
Menurut Gubernur, PT Pembangunan Jaya Ancol selaku yang diberi kuasa oleh Pemprov untuk mengerjakan proyek ini, diwajibkan melakukan kajian analasis dampak lingkungan (amdal).
Singgung pendahulunya
Anies juga menegaskan, pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini bukan bagian dari proyek reklamasi hasil kebijakan kepala daerah sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang bermasalah itu.
“Masalah sekarang adalah kepentingan umumnya di mana, dan rasa keadilan sosialnya di mana. Ketentuan hukumnya bagaimana. Nah, yang 17 pulau/pantai itu (yang izinnya dicabut) tidak sejalan dengan kepentingan umum, kemudian ada permasalahan dengan hukum, mengganggu rasa keadilan,” kata Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan Seluas Kurang Lebih 35 hektar dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas Kurang Lebih 120 Hektar.
• Anies Baswedan Akui Perluasan Kawasan Ancol Reklamasi, tapi Beda dari yang Dilakukan Ahok
• Wagub DKI Jakarta Ariza Klaim Reklamasi Taman Impian Jaya Ancol Bukan untuk Komersial
• Pemprov DKI Belum Serahkan Draf Revisi Rancangan Perda RDTR untuk Perluasan Ancol