Virus Corona Jabodetabek
Pemprov DKI Minta Pengusaha Kafe Berdayakan Musikus di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Cara-cara Ini
Surat bernomor 2015/-1.858.2 itu berisi tentang pemberdayaan musikus kafe yang diedarkan pada Kamis (9/7/2020) lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta meminta pengusaha restoran, rumah makan, atau kafe, tetap memberdayakan para musikus/band di tengah pandemi Covid-19.
Karya-karya para musikus itu bisa tetap ditayangkan melalui video rekaman dari layar atau televisi yang ada di restoran, rumah makan, atau kafe.
Hal itu tercantum melalui Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
• Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik, Fadli Zon: Ironisnya Banyak Warga yang Belum Punya
Surat bernomor 2015/-1.858.2 itu berisi tentang pemberdayaan musikus kafe yang diedarkan pada Kamis (9/7/2020) lalu.
Ketika dikonfirmasi, Cucu membenarkan adanya surat tersebut.
“Surat itu betul, sudah disosialisasikan,” kata Cucu, Jumat (10/7/2020).
• Kasus Positif Covid-19 Catat Rekor Tertinggi 2.657 Pasien Baru, Jokowi: Lampu Merah Lagi
Cucu mengatakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan aktivitas ekonomi lumpuh, sehingga banyak tenaga kerja harian yang kehilangan pekerjaan, termasuk musikus/band kafe di Jakarta.
Mengingat penyelenggaraan kegiatan musik hidup/pub belum diperkenankan beroperasi di Jakarta, dinas mengimbau agar mereka tetap diberdayakan.
“Menayangkan penampilan para musikus/band di tempat usaha yang saudara kelola melalui monitor televisi, screen (layar) dan LED yang telah direkam sebelumnya,” ujar Cucu.
• Ditemukan 1.262 Orang Positif Covid-19, Tak Ada yang Boleh Keluar Masuk Kompleks Secapa AD Bandung
Bila kafe tidak bisa menayangkan rekaman para musikus, mereka dapat menampilkan band musik secara virtual atau live streaming.
Di akhir suratnya, Cucu berharap permintaan itu dapat direalisasikan di tempat usaha pemilik kafe untuk membantu perekonomian para musikus atau band musik di DKI Jakarta.
Surat itu ditembuskan kepada lima orang.
• Ekstradisi Maria Pauline Dinilai Tutupi Malu Yasonna Atas Kaburnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku
Yakni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dan Kesbangpol DKI Taufan Bakri.
Ricky Tan, pemilik restoran dan bar dari Tan Group, mengapresiasi kebijakan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui surat tersebut.