Timnas
Soal Aturan Kemenkumham, Ketum PSSI: Shin Tae-yong Kerja di Proyek Strategis
Dalam peraturan tersebut ada pengecualian yang tetap memperbolehkan orang asing untuk ke Indonesia salah satunya bekerja di proyek strategi.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan kehadiran Shin Tae-yong ke Indonesia tak akan terhambat dengan adanya aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham sebelumnya mengeluarkan peraturan nomor 11 tahun 2020 tentang larangan warga asing datang ke Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini.
Akan tetapi dalam peraturan tersebut ada pengecualian yang tetap memperbolehkan orang asing untuk ke Indonesia salah satunya bekerja di proyek strategi nasional yang kini dilakukan oleh Shin Tae-yong.
• Sulit Masuk ke Indonesia, Kemenpora Siap Bantu PSSI Datangkan Shin Tae-yong
“Shin Tae-yong saya kita tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis,” kata Iriawan seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (9/7/2020).
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia,” sambungnya.
Saat ini PSSI tinggal menunggu Shin Tae-yong ke Indonesia. Seluruh keperluan baik Visa dan Kitasnya sudah disiapkan.
• Ada Peraturan Khusus, Shin Tae-yong Terancam Tidak Bisa Datang ke Indonesia
Kehadiran Shin Tae-yong ke Indonesia akan mematangkan program Timnas U-19 dan senior – memilih para pemain untuk masuk ke dalam skuat utama.
Setelah beberapa hari di Indonesia, dirinya akan kembali membawa garuda muda ke Korea Selatan guna menjalani TC seperti apa yang telah ia programkan sebelumnya.