Jumat, 8 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Uji Laboratorium Barang Bukti Jenis Sabu Sudah Keluar, Ridho Ilahi Dinyatakan Positif Metafetamine

Ronaldo Maradona menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan Ridho Ilahi bahwa dirinya sebagai pengguna sabu.

Tayang:
Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Pemain film televisi Ridho Ilahi. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengabarkan, Senin (29/6/2020) siang, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu di rumah pemain film televisi berusia 34 tahun itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima hasil uji laboratorium barang bukti jenis sabu dan rambut milik artis Ridho Ilahi, Rabu (8/7/2020).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, dari hasil yang diterima, uji barang bukti sabu milik Ridho Ilahi dinyatakan positif metafetamine.

"Dia (Ridho Ilahi) menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata Ronaldo Maradona dalam siaran pers yang diterima Warta Kota, Rabu (8/7/2020) malam.

Artis Ridho Ilahi (kanan) digiring jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020)
Artis Ridho Ilahi (kanan) digiring jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020) (Wartakotalive/Desy Selviany)

Sementara hasil uji laboratorium rambut Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba jenis sabu.

Ronaldo Maradona menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengakuan Ridho Ilahi bahwa dirinya sebagai pengguna sabu.

"Dia (Ridho Ilahi) mengaku sebagai pengguna narkoba. Kami langsung lakukan tes urin dan hasilnya negatif," jelas Ronaldo Maradona.

Dua Pengedar Dibekuk dan Enam Klip Sabu Disita Terkait Kasus Penangkapan Aktor Ridho Ilahi

Tak Disangka Ridho Ilahi Sembunyikan Sabu di Dalam Plastik Pengharum Ruangan

Untuk memastikannya, polisi melakukan uji rambut ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan hasilnya juga negatif.

Ronaldo Maradona menyatakan, saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisab jenis bong yang pecah.

Polisi menjerat Ridho Ilahi dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Aktor Ridho Ilahi (merah) di Polres Metro Jakarta Barat, (30/6/2020). Dia ditangkap polisi karena tersangkut kasus narkoba.
Aktor Ridho Ilahi (merah) di Polres Metro Jakarta Barat, (30/6/2020). Dia ditangkap polisi karena tersangkut kasus narkoba. (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

"Ridho llahi masih kami tahan dan sedang kami lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke kejaksaan," kata Ronado Maradona.

Ridho Ilahi ditangkap Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba jenis sabu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 27 Juni 2020.

Polisi juga menangkap penyuplai barang bukti sabu ke Ridho berinisial AK.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved