Hukum

Tengah di Luar Negeri, ATM Ilham Bintang Dibobol dan Disisakan Hanya 20 Dollar

Tengah di Luar Negeri, ATM Ilham Bintang Dibobol dan Disisakan Hanya 20 Dollar, Berikut Kronologinya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Persidangan pembobolan ATM yang menimpa Ilham Bintang digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020) 

Ia mengira bahwa kasusnya merupakan kejahatan internasional karena memakan dolar.

Apesnya lagi, setelah diperiksa, bukan hanya satu rekeningnya yang dibobol oleh pencuri.

Namun rekening lain dari Bank di Indonesia juga ikut dibobol pencuri.

"Jadi total Rp 285 juta uang saya terkuras hanya dalam waktu dua hari," jelas Ilham.

Setelah sampai di Indonesia, Ilham memproses kasus kejahatan yang menimpanya.

Akhirnya diketahui bahwa nomor ponselnya sudah bukan dimiliki lagi olehnya.

Ilham pun ke gerai Indosat dan mengecek CCTV.

Hasilnya ada seseorang yang mengaku sebagai dirinya dan mengganti kepemilikan sim cardnya.

"Dari CCTV saya lihat. Cuma butuh waktu enam menit untuk dapat nomor saya," ungkapnya.

Berangkat dari hal itu Ilham melaporkan kasus pembobolan rekening itu ke Kepolisian Indonesia hingga akhirnya para terdakwa tertangkap.

Lewat penyelidikan polisi ada delapan tersangka yang ditangkap atas pembobolan rekening Ilham Bintang.

Mereka dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP.

Selain itu, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (m24)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved