Kasus Suap
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suap dan Pungli THR di Kemendikbud dari UNJ
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dan menyelidiki kasus ini, serta belum dapat menentukan ada tidaknya tersangka dal
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Setelah sekitar satu setengah bulan menerima pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR di Kemendikbud oleh pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dan menyelidiki kasus ini, serta belum dapat menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu, saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (8/7/2020)..
"Belum, masih lidik. Sabar ya, mohon doanya," kata Roma singkat kepada Warta Kota.
Menurutnya pihaknya masih terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi ulang kembali dalam kasus ini.
"Masih berjalan," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2020) mengatakan penyidik Ditreskrimsus masih melakukan rangkaian gelar perkara dan memasuki gelar perkara ke tiga..
Seperti diketahui pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR di Kemendikbud oleh pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dilakukan Kamis (21/5/2020) lalu.
"Penyidik masih melakukan gelar perkara yang ke tiga dalam kasus ini. Rangkaian gelar perkara, harus dilakukan untuk melihat ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini," kata Yusri, Selasa (9/6/2020).
Menurut Yusri, cukup banyaknya pihak atau saksi yang diklarifikasi menjadikan rangkaian gelar perkara dalam kasus ini menjadi cukup panjang.
"Namun sampai saat ini, kami belum melihat ada unsur pidana sehingga belum ada tersangkanya.
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Suap kepada Pejabat Kemendikbud, ICW: KPK Takut |
![]() |
---|
Gara-Gara Mobil Mitsubishi Pajero Sport, Sales Seksi Tia Puspita Sari Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Sebanyak 44 Mantan Anggota DPRD Diperiksa Maraton KPK Terkait Kasus Suap, Kembalikan Rp 1,7 Miliar |
![]() |
---|
KPK Sebut Hanya Dampingi Itjen Kemendikbud saat OTT Kasus Dugaan Suap THR Pejabat Kemendikbud |
![]() |
---|
Siang Ini, Sabtu 23 Mei 2020, Polda Metro Beberkan Kasus Suap THR Pejabat Kemendikbud |
![]() |
---|