Perceraian Artis
Gugatan Dikabulkan Hakim, Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth Diputuskan Bercerai
Saat putusan dibacakan hakim, baik Karen Pooroe maupun Arya Satria Claproth tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya Satria Claproth terhadap penyanyi Karen Pooroe.
Saat putusan dibacakan hakim, baik Karen Pooroe maupun Arya Satria Claproth tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai penggugat (Arya Satria Claproth) kepada tergugat (Karen Pooroe)," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).

Setelah mendengar putusan hakim, kuasa hukum Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe menyatakan menerimanya.
Karen Porooe yang juga finalis Indonesian Idol 2004 itu menikah dengan Arya Satria Claproth pada Mei 2013.
Selama tujuh tahun menikah, Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth dikaruniai anak bernama Zefania Carina yang lahir pada tujuh tahun lalu.
• Laporkan Karen Pooroe ke Polisi, Arya Satria Claproth: Saya Tidak Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
• Hakim Minta Bukti Tertulis Disiapkan, Sidang Cerai Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe Ditunda
Dua tahun terakhir ini rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth mulai diwarnai isu tidak sedap, termasuk dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karen Pooroe kemudian melaporkan Arya Satria Claproth ke Polrestabes Bandung atas kasus KDRT pada 2019.
Setelah muncul dugaan KDRT, mereka berpisah rumah.

Zefania Carina dibawa Arya Satria Claproth dan tinggal bersama di Jakarta, sementara Karen Pooroe tinggal sendiri.
Zefania Carina kemudian diketahui meninggal setelah diduga jatuh dari lantai enam apartemen yang ditinggali Arya Satria Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 7 Februari 2020.