PPDB Jakarta
Fraksi PSI DPRD DKI Sebut 100.000 Anak Terancam Putus Sekolah karena Tak Bisa Bayar Sekolah Swasta
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengatakan, ada sekitar 100.000 calon siswa tidak tertampung pada PPDB 2020 di DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengatakan, ada sekitar 100.000 calon siswa tidak tertampung pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta.
Mereka tidak lolos seleksi PPDB karena mekanisme usia yang menjadi faktor penentu dominan penerimaan siswa baru.
PSI khawatir seratusribu calon siswa terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar pendidikan jika harus belajar di sekolah swasta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, krisis ekonomi imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19 sehingga warga memilih sekolah negeri.
• Tiru Cara Ahok, Caleg PSI Idris Ahmad kumpulkan Sumbangan Warga Untuk Biaya Kampanye
• Ketua Umum PSI Grace Natalie Sowan ke Muhaimin Iskandar, Saling Tukar Masker di Kantor DPP PKB,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menyiapkan skema bantuan untuk calon siswa yang tidak diterima di negeri dan mendaftar di sekolah swasta.
“Kami tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah," ujar Idris seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/7/2020).
"Jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta,” ujarnya lagi.
Idris mengatakan bahwa masyarakat beralih dari sekolah swasta ke sekolah negeri, terutama karena tidak adanya kewajiban biaya uang pangkal sekolah.
• Datangi Sejumlah Sekolah, Ganjar Dengarkan Masukan dari Siswa dan Orangtua Siswa Terkait PPDB
• VIDEO: Orangtua Murid Kesal PPDB Passing Grade Umur, Karangan Bunga Banjiri Balai Kota DKI
Dia mendesak DKI untuk dapat memberi bantuan berupa subsidi uang pangkal dan uang sekolah sehingga anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya.
“Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan, bagaimana pun juga kekisruhan ini akibat mekanisme faktor usia yang dipaksakan," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
"Harus segera dicarikan solusi sebelum tahun ajaran baru dimulai,” katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI bisa menyalurkan anggaran pendidikan dalam bentuk subsidi uang pangkal atau pembebasan uang sekolah langsung ke calon siswa untuk beberapa bulan pertama.
• Kecewa terhadap Anies Baswedan soal PPDB yang Utamakan Umur, Orang Tua Kirim Karangan Bunga
• Siswi Berprestasi dengan 700 Piala Kini Hanya Tinggal Berharap Bangku Kosong di PPDB DKI Jakarta
Mekanisme serupa akan diterapkan di daerah lain seperti kota Semarang dan provinsi Bali.
Bentuk lain juga bisa berupa insentif keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi sekolah swasta yang memberikan keringanan biaya uang pangkal atau uang sekolah.
"Perlu ada peningkatan anggaran hibah guru untuk membantu menekan operasional sekolah swasta," tuturnya.