PPDB
Tak Lolos Seleksi di Sekolah Negeri, Orang Tua Minta Advokasi ke Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta
Warga mengadukan nasib anaknya yang tak lolos seleksi PPDB karena faktor usia lebih muda ke Frakso PAN DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Air mata Lusiana (40) nyaris mengalir membasahi pipinya saat di Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta , Senin (6/7/2020).
Warga Cipayung, Jakarta Timur ini bersuara tersendat-sendat is saat mengulang pernyataannya tentang anak kembarnya yang tidak lolos di SMKN dan SMAN di Jakarta.
“Anak saya bilang, apa aku nggak sekolah dulu setahun ini ya Ma... Jujur saya kasihan kalau dia nggak sekolah," kata Lusiana saat ditemui di Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Senin (6/7/2020).
Saat datang ke Fraksi PAN, Lusiana tidak sendirian. Dia bersama para orang tua lainnya yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didi baru (PPDB) DKI Jakarta.
• VIDEO: Kesal PPDB Passing Grade Umur, Orangtua Murid Datangi Fraksi PAN DPRD DKI
• Kecewa terhadap Anies Baswedan soal PPDB yang Utamakan Umur, Orang Tua Kirim Karangan Bunga
Anak-anak mereka tidak lolos seleksi karena usianya lebih muda dari peserta PPDB lainnya.
Sang anak tidak lolos seleksi dalam proses PPDB ketika daya tampung telah penuh karena pemerintah daerah mengutamakan siswa lebih tua dibanding peserta muda pada jalur zonasi.
“Pak Menteri (Mendikbud) dan Pak Gubernur (DKI Jakarta) tolong perhatikan anak-anak kami yang membutuhkan sekolah," kata Lusiana.
"Terutama untuk anak-anak yang belum sesuai dengan umurnya masuk SMA, tapi mereka ada semangat dan kemauan untuk sekolah,” ujarnya lagi.
• Siswi Berprestasi dengan 700 Piala Kini Hanya Tinggal Berharap Bangku Kosong di PPDB DKI Jakarta
• SMA Putra Bangsa Depok Buka Gelombang ke-3 Pendaftaran PPDB secara Online dan Offline
Dia berharap, anak kembarnya yang bernama Rennier Luciano dan Rennies Luciano dapat bersekolah di SMKN atau SMAN dekat rumahnya.
“Saya tinggal di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dan coba daftar di SMKN 52 karena satu kelurahan, tapi karena dipilih lewat usia (yang tua) jadi anak saya tidak diterima,” katanya.
Selain itu, sang anak juga tidak lolos lewat jalur afirmasi maupun prestasi akademik. Sementara nilai rata-rata kedua anak hanya 75.
"Semua nggak masuk karena kalah sama seleksi berdasarkan usia, anak saya usianya 14 tahun 11 bulan. Lalu saya daftar ke SMAN 105 dan SMAN 99 juga nggak dapat,” kata Lusiana.
• Orangtua Murid Diingatkan Mengurus PPDB Online Sendiri dan Dilarang Mendaftar Secara Kolektif!
• VIDEO: PPDB DKI Berdasarkan Umur, Ratusan Orangtua Murid Demo Istana

Kirim karangan bunga
Sebelumnya, warga mengirimkan 8 karangan bunga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (6/7/2020).
Karangan bunga itu sebagai ungkapan kekecewaan para orang tua terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2020/2021.