PPDB

Kecewa terhadap Anies Baswedan soal PPDB yang Utamakan Umur, Orang Tua Kirim Karangan Bunga

Warga mengirimkan 8 karangan bunga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (6/7/2020) sebagai bentuk kecewa terhadap proses PPDB.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Karangan bunga untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di halaman Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). Karangan bunga ini sebagai bentuk kekecewan warga terhadap pelaksanaan PPDB jalur zonasi yang mengutamakan umur lebih tua. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Warga mengirimkan 8  karangan bunga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (6/7/2020).

Karangan bunga itu sebagai ungkapan kekecewaan para orang tua  terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2020/2021.

Pasalnya, PPDB tersebut mengutamakan calon siswa lebih tua ketimbang usia muda ketika kuota telah penuh.

Karangan bunga  diletakkan di halaman depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Siswi Berprestasi dengan 700 Piala Kini Hanya Tinggal Berharap Bangku Kosong di PPDB DKI Jakarta

SMA Putra Bangsa Depok Buka Gelombang ke-3 Pendaftaran PPDB secara Online dan Offline

Koordinator lapangan Agung Wibowo Hadi mengatakan, kiriman karangan bunga itu diharapkan dapat membuat Anies Baswedan mengambil sikap terhadap nasib warganya.

Terutama mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana Nomor 501 tahun 2020.

Surat keputusan itu tentang Petunjuk Teknis PPDB tahun 2020/2021.

Alasannya, surat keputusan tersebut tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“PPDB ini diatur oleh SK Disdik, nah sebagai kepala daerah kalau dikeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) tentu bisa menggugurkan SK tersebut,” kata Agung di Balai Kota DKI pada Senin (6/7/2020).

Orangtua Murid Diingatkan Mengurus PPDB Online Sendiri dan Dilarang Mendaftar Secara Kolektif!

VIDEO: PPDB DKI Berdasarkan Umur, Ratusan Orangtua Murid Demo Istana

Agung meminta Anies Baswedan mengevaluasi Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana dan Ketua PPDB Saefullah yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Selain karangan bunga, bentuk protes kepada Pemprov DKI itu itu Agung Wibowo mengenakan seragam SMA.

“Ada banyak yang mengalami ketidakadilan dari SK Disdik itu. Pelajar yang seharusnya bisa masuk SMAN, harus tersingkir dengan siswa yang lebih tua dan sekarang masuk ke SMKN,” ujar Agung.

Agung mengatakan, sebagai orang tua dia juga ‘mematikan’ cita-cita sang anak yang ingin menjadi jurnalis.

Sang anak ingin masuk ke sekolah SMAN dengan jurusan bahasa atau IPS, namun karena tersingkir dia harus sekolah di SMKN.

PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Dibuka 4 Juli 2020 Malam Nanti, Ini Informasi Lengkapnya

Simak Alur dan Pelaksanaan Jalur Zonasi Bina RW Sekolah PPDB Jakarta

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved