Perampokan

BREAKING NEWS: Rampok Gorok Sopir Taksi Online Lalu Membuangnya di Pinggir Jalan Rawalumbu Bekasi

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, hasil indentifikasi, pria itu bernama Kamaludin (46).

Penulis: Muhammad Azzam |
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"LP-nya Polres. Polres yang tangani," terangnya.

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jakarta Timur

Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online  dibekuk aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Penangkapan terhadap pelaku bernama Irham (23) asal Lampung, di  Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Kelurahan, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Ade Bachtiar Rifai (35)  yang juga  pengusaha ayam bakar,  terjadi di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif utama pelaku yakni ekonomi untuk menguasai kendaraan yakni mobil Honda Brio warna hitam milik korban.

"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 Juta," kata Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (2/5/2020).

Menurut Yusri Yunus, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan. Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020.

Akibat terimpit utang, kata Yusri Yunus, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.

Kemudian, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online,.

Saat di tengah  perjalanan pelaku melakukan tindak kekerasan menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil hingga korban tak berdaya.

"Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.

Yusri menambahkan, awalnya tersangka Ihram, pada 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taxi online yaitu Gojek.

Identitas palsu

Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor ponsel yang bukan atas nama miliknya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved