Berita Nasional

Polemik Ekspor Bibit Lobster, Edhy Prabowo : Menghidupi Nelayan Kita yang Mati

Walau Ditentang banyak pihak, termasuk Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Tegaskan Keputusan Ekspor Bibit Lobster untuk Menghidupi Nelayan yang mati

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Andika Panduwinata
Baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan mengenai ekspor bibit lobster yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo beberapa waktu lalu menuai polemik.

Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keputusan yang dilarang pada masa kepemimpinan tersebut.

Terkait hal tersebut, Edhy Prabowo menegaskan keputusan melegalkan ekspor bibit lobster senyatanya demi kehidupan para nelayan.

Sebab, sejak ekspor bibit lobster dilarang, para nelayan yang menggantungkan hidup pada penjualan lobster mendadak mati.

"Saya cuma perlu jaminan bahwa begitu (ekspor bibit) lobster ini saya ijinkan benar-benar rakyat yang makannya tergantung oleh ini kembali hidup," ungkapnya dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu.

"Menghidupi lobster itu sebenernya bukan menghidupi pendapatan negara buat saya, menghidupi nelayan kita yang tadinya hidup dari itu, tiba-tiba mati," tambahnya.

Oleh karena itu, anggapan mengenai keputusan melegalkan ekspor bibit lobster yang dinilai dapat mendongkrak pendapatan negara ditegaskannya tidak benar.

Apalagi, lanjutnya, diketahui sejak larangan ekspor bibit lobster diberlakukan, aksi penyelundupan bibit lobster ke luar negeri masih terjadi di seluruh wilayah Nusantara.

"Kita semua tahu kok lobster, dari Sabang sampai Merauke, berkeliaran ke mana-mana, kalau nggak kenapa penyelundupan terus berjalan," jelas Edhie Prabowo.

"Apa itu yang akan kita biarkan? apa itu yang kita lakukan?," tanyanya.

"Yang saya mau dengan mereka jalan (ekspor bibit lobster), ini yang namanya nelayan-nelayan ini makan," tutupnya.

Resmi Legalkan Ekspor Bibit Lobster

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo resmi mencabut larangan ekspor benih lobster era Susi Pudjiastuti.

Pencabutan aturan era Susi itu ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved