Berita Tangerang
Sekuriti Pedofilia di Tangerang Cabuli Empat Anak, Permainan Konsol Jadi Modus Pelaku, Ini Motifnya
Seorang sekuriti cabuli empat anak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Seorang sekuriti cabuli empat anak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kini, pria berusia 40 tahun bernama Sarifudin alias Udin ditetapkan sebagai pelaku pedofilia oleh kepolisian.
Diketahui, Sarifudin alias Udin ialah pelaku pedofilia berprofesi sekuriti di Perumahan kawasan Pagedangan.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adi Pradono.
• Empat Anak di Pagedangan,Tangerang Jadi Korban Pedofilia Sekuriti, Motifnya Hasrat Seks Terpendam
• Pakar Psikologi Forensik Sebut Buronan FBI Russ Medlin Bukan Pedofilia, Ini Alasannya
• VIDEO: Buronan FBI Russ Medlin Dibekuk Polisi, Dijerat Kasus Pedofilia oleh Polda Metro Jaya
Ia mengatakan sebelum melangsungkan aksinya, pelaku janjikan para korban dengan permainan game konsol.
Lantas setelah para korban yang masih anak di bawah umur itu menyetujuinya, pelaku mengajak ke rumahnya yang tak jauh dari rumah para korban.
"Keterangan awal mengajak untuk main di kosannya. Diajak main game baru sekali, korban anak 10 tahun," kata Muharam Wibisono Adi Pradono saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Jumat (3/7/2020).
Muharam menjelaskan motif Udin melakukan perlakuan itu dikarenakan kebutuhan biologis yang sudah lama tak dirasakannya.

Sebab, pelaku sudah lama menduda usai ditinggal cerai oleh sang istri sejak 2009 lalu.
"Tindakan yang terjadi pada korban, terjadi di kosan pelaku, motifnya karena pelaku putus hubungan keluarga sejak tahun 2009," jelasnya.
Sementara, saat ini keempat korban yang ditemani keluarga dan orangtuanya sedang melakukan visum untuk memastikan pencabulan yang terjadi.
Adapun, Muharam mengaku pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan keterangan dari para korban, saksi, maupun pelaku.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih pasti. Korban dan saksi-saksi belum bisa diminta keterangan dan baru divisum hari ini. Kita menunggu hasil visum," tandasnya.
Pemuda Pedofil Cabuli Delapan Anak di Pasar Minggu
Polrestro Jaksel membekuk seorang pemuda pengangguran yang melakukan tindakan cabul terhadap delapan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku berinisial WED (17) sodomi bocah-bocah itu di sejumlah lokasi di bilangan Pasar Minggu sejak 2016.
"Korbannya anak usia delapan hingga sebelas tahun. Pelaku seorang remaja putus sekolah," kata AKBP Bismo, Senin (12/3)
Peristiwa ini terungkap setelah adanya pelaporan orang tua korban mengalami pencabulan dengan gelagat mencurigakan menimpa anaknya.
"Tersangka modusnya berkumpul-kumpul dengan lingkungannya dan mengajak ke rumah pelaku ada kebun kosong"
"Di situlah korban dicabuli dengan diancam akan dianiaya dan bakal dibunuh. Setelah melakukan aksinya ia membelikan anak kecil eskrim," tutur AKBP Bismo.
Menurut kasat, tersangka yang tamatan SD ini merupakan mantan korban pencabulan.
"Dia pernah menjadi korban, lalu melampiaskan ke korban lainnya. Kasus ini akan kami kembangkan," ucapnya
Tersangka disangkakan Pasal 76 e Tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ada Rumah Aman untuk Korban Pedofilia Tangerang dari Mensos
Kementerian Sosial menyiapkan rumah aman (safe house) untuk memberikan perlindungan kepada 41 korban pedofilia yang diduga dilakukan oleh WS di Tangerang, Banten.
"Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban yang sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/1).
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan assesment kepada 41 korban pedofilia di Tangerang, Banten.
Hasil assesment nantinya menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.
Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Tim yang diterjunkan kementerian sosial terdiri atas pekerja sosial dan konselor.
Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.
Mensos mengutuk keras aksi WS alias Babeh predator pedofil di Tangerang, Banten.
WS diduga melakukan aksi sodomi terhadap 41 orang anak laki-laki di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
WS merupakan seorang guru honorer dan mengaku melakukan pelecehan seksual karena telah lama ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia.
"Saya sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa," kata Khofifah.
Ia juga mengapresiasi kesigapan Polresta Tangerang yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia yang dilakukan WS alias Babeh.
Jumlah korban terus bertambah dari semula 25 orang kini menjadi 41 orang anak.
Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh WS antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki.
Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet.
Menurut Khofifah, maraknya kasus pedofilia berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa.
Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu 1 tahun 2016 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.
Khofifah menegaskan keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofil akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.
(M23/FHA/DIK/Wartakotalive.com)