Virus Corona

Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, BKD Kota Depok Evaluasi Target Pajak 2020

Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, BKD Kota Depok Evaluasi Target Pajak 2020. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nina Suzana saat ditemui wartawan di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (2/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terus terjadi penambahan jumlah kasus positif, membuat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok merevisi target pajak tahun ini.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, dengan pandemi Covid-19 ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020 ikut terdampak.

"Ya, akan kita evaluasi lebih lanjut. Bisa saja ada perubahan untuk target. Kita lihat nanti saat perubahan anggaran," ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana di Balai Kota, Kamis (2/7/2020).

Sementara Nina megatakan untuk pajak bumi dan bangunan PBB) perkotaan dan pedesaan serta bea peroleha hasil tanah dan bangunan (BPHTB) diprediksi tidak terlalu berpengaruh.

Tyas Mirasih Buka Kemungkinan Jalani Proses Bayi Tabung Agar Punya Anak

Namun hal tersebut berbeda dengan pajak perhotelan, restoran dan parkir yang bisa berdampak signifikan bagi PAD Kota Depok tahun ini.

"Belum lama ini kami sudah menghitung ulang dalam refocusing. Diperkirakan ada penurunan target 23 persen untuk pajak daerah," katanya.

Nina pun berharap perekonomian Kota Depok bisa cepat bangkit dan kembali pulih sehingga PAD Kota Belimbing ini bisa kembali meningkat.

"Anggaran PAD nantinya juga untuk membangun infrastruktur di Kota Depok. Seperti, jalan, jembatan, gedung dan pembangunan ekonomi lainnya," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved