Hari Bhayangkara

Apresiasi Tugas Penggali Makam, Ditlantas Polda Metro Berikan Layanan Gratis Pembuatan SIM

Meski mendapat fasilitas secara gratis dan tak dipungut biaya apapun, para petugas TPU Pondok Ranggon tetap diwajibkan mengikuti prosedur

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Salah seorang petugas makam sedang menjalani ujian praktik dalam rangkaian pembuatan SIM gratis di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 115 petugas penggali makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mendapat fasilitas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru secara gratis, Kamis (2/7/2020).

Kegiatan diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sebagai apresiasi atas kinerja para petugas penggali makam selama wabah Covid-19.

"Banyak para petugas di TPU Pondon Ranggon yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM karena tugas berat yaitu menggali makam korban Covid-19. Karena itu kami fasilitasi langsung di tempat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ), Kombes Sambodo, Kamis (2/7/2020).

Kabareskrim Imbau Nelayan dan Warga Pesisir Tak Mudah Diperdaya Jaringan Narkoba Internasional

Meski mendapat fasilitas secara gratis dan tak dipungut biaya apapun, para petugas TPU Pondok Ranggon tetap diwajibkan mengikuti prosedur seperti masyarakat pada umumnya.

Para petugas tetap mengikuti ujian praktik yang diselenggarakan di pelataran parkiran TPU Pondok Ranggon.

"Prosedur tetap normal, ada uji teori dan praktik dan semuanya lulus," ucapnya.

Sebelum bisa mengikuti proses pembuatan SIM, para petugas pemakaman jasad pasien Covid-19 menjalani tes kesehatan berupa tes cepat atau rapid test di tempat.

Mereka yang nob-reaktif kemudian dipersilahkan melanjutkan prosedur pembuatan SIM.

"Semuanya alhamdulillah non-reaktif Covid-19," katanya.

Sambodo mengatakan pelayanan SIM C secara gratis itu juga digelar dalam rangka HUT k-74 Bhayangkara. "Ini apresiasi kita kepada penggali makam sebagai garda terdepan Covid-19. Kalau semua orang tidak berani memakamkan, mau kemana minta tolong. Jasa mereka luar biasa," katanya.

Perpanjangan IPTM

Sebelumnya, layanan di areal TPU di Ibu Kota digelar di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Ketika itu layanan digelar Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara melalui  layanan Mobile Service Unit (MSU).

H2 Cordyceps Militaris, Suplemen Bahan Alami untuk Perkuat Imunitas Tubuh, Inovasi Kalbe Farma

Cerita Pemilik Rumah di Tengah Jalan, Surat Rumahnya Dibawa Kabur Oknum: Saya Sudah Lapor Polisi

Kepala UP PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, mengatakan, pelayanan jemput bola digelar di depan Kantor Pengelola TPU Semper pukul 09.00-15.00 hingga seminggu kedepan. “Pelayanan ini digelar dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Lamhot, Rabu (1/7/2020).

Melalui layanan jemput bola ini, pemohon bisa memanfaatkan pelayanan MSU untuk mengurus administrasi perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di seluruh TPU di DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved