Layanan Terpadu Administrasi Pemakaman Digelar di TPU Semper Seminggu Ini, Pukul 09.00-15.00 WIB
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara menghadirkan layanan Mobile Service Unit di TPU Semper, Cilincing, Jakut seminggu ini.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara menghadirkan layanan Mobile Service Unit (MSU) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara seminggu ini.
Kepala UP PTSP Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan pelayanan jemput bola beroperasi di depan kantor pengelola TPU Semper pada pukul 09.00-15.00 WIB hingga seminggu kedepan.
“Hari ini pelayanan perdana MSU di TPU Semper sudah berjalan. Pelayanan ini digelar dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Lamhot, Rabu (1/7/2020).
Pemohon bisa memanfaatkan pelayanan MSU untuk mengurus administrasi perpanjangan Izin Penggunaan Tanam Makam (IPTN) di seluruh TPU Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi pemohon datang ke lokasi MSU membawa persyaratan lengkap, lalu membayar administrasi sesuai ketentuan dengan mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank DKI,” ungkapnya.
Lamhot menambahkan izin administrasi yang dibutuhkan warga dipastikan dapat rampung dalam waktu beberapa menit selama seluruh persyaratan yang diajukan pemohon lengkap.
“Setelahnya persyaratan lengkap dan membayar administrasi sesuai aturan, maka perpanjangan izin dinyatakan rampung,” ujarnya.
Sementara itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, dipastikannya pelayanan MSU tersebut sesuai dengan aturan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bagi pemohon, hingga jaga jarak antrean.
Bahkan petugas pelayanan juga ikut mengenakan masker dan face shield agar mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu juga disediakan hand sanitizer untuk cuci tangan.
"Untuk protokol kesehatan tetap kami laksanakan demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/layanan-mobile-pemakaman.jpg)