Berita Jakarta
Izin Reklamasi Ancol Terbit, DPRD DKI Akui Kecolongan Lantaran Tak Ada Reklamasi Dalam Kepgub
Izin Reklamasi Ancol terbit, DPRD DKI Akui Kecolongan. Sebab, Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tidak menjelaskan adanya rencana reklamasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Terbitnya ijin reklamasi pantai Ancol mengejutkan banyak pihak.
Satu di antaranya Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjutak.
Dirinya mengaku kecolongan atas izin reklamasi kawasan Ancol yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 237 tahun 2020 tidak menjelaskan adanya rencana reklamasi.
"Boleh dibilang kecolongan. Sebab, harus dibahas di DPRD dulu lalu jadiin perda," kata Gilbert, Selasa (30/6/2020).
"Kedua, saya melihat di kepgubnya ditulisnya pemanfaatan tanah 155 hektare. ngga ada disebutkan reklamasi. padahal, di RTRW disebutkan reklamasi," tambahnya.
Terkait reklamasi pantai Ancol, Politisi PDIP itu pun mengungkapkan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) tidak bersikap terbuka.
Sebab meski ada pertemuan, tetapi tidak ada penyampaian izin yang dilayangkan ke DPRD DKI.
"Selama rapat dengan Jaya Ancol, mereka juga enggak menyampaikan ke kita (DPRD DKI Jakarta). Makanya kita juga bingung tiba-tiba itu sudah ada Kepgub-nya. Itu kan proses lama itu dari Februari (2020)," katanya.
• PSBB Jakarta akan Berakhir 2 Juli 2020, Anies Belum Tentukan Sikap Soal PSBB Transisi
Kendati demikian, dikatakan Gilbert reklamasi tidak bisa berjalan selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil.
Terlebih aturan itu sudah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2017 silam.
"Tapi mereka belum bisa melakukan (pembangunan) itu kecuali sudah ada Perda. Kalau Perdanya belum keluar tapi mereka mau reklamasi kan ngga bisa," katanya.
Di sisi lain, Gilbert juga menyinggung mengenai izin yang diberikan oleh Anies Baswedan tersebut.
Sebab menurutnya, ijin reklamasi tersebut bertentangan dengan janji kampanye ketika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
"Yang jelas ini tidak sesuai dengan apa yang jadi janji kampanyenya. Dia tidak konsisten," ucapnya. (JOS).
reklamasi Ancol
Reklamasi Taman Impian Jaya Ancol
Reklamasi Pantai Ancol
kasus reklamasi
reklamasi
reklamasi pantai
Anies Baswedan
Henry Surya Divonis Lepas, Anak Alvin Lim Kecewa, Anggap JPU Tak Becus Buktikan Dakwaan |
![]() |
---|
Serap Hasil Panen Petani Kota Lewat Program Sedekah Sayur, OMG Berbagi di Rusun Marunda |
![]() |
---|
Ikut Panen 4 Ton Ikan Nila, Heru Budi Hartono Puji Program Ketahanan Pangan Pemkot Jaksel |
![]() |
---|
Setelah 2 Minggu, Akhirnya Jasad Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Ciliwung Sudah Ditemukan |
![]() |
---|
Komnas Anak Segera Terapi Keluarga Korban Penyiksaan Anak Hingga Tewas di Jakarta Timur |
![]() |
---|