Pilkada Tangsel
Bawaslu RI Soroti Sosok ASN Menjajahkan Diri di Pilkada Tangsel
Kehadiran kandidat berstatus ASN dapat berdampak terhadap netralitas ASN pada perhelatan Pilkada serentak Tahun 2020.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kandidat bakal calon (balon) pada Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan utama Bawaslu RI.
Sorotan itu disampaikan saat Bawaslu RI berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Tangsel, Rawa Buntu, Serpong pada Senin, 29 Juni 2020.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar, mengatakan kehadiran kandidat berstatus ASN dapat berdampak terhadap netralitas ASN pada perhelatan Pilkada serentak Tahun 2020 ini.
• Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19
• DPRD Kota Depok Usulkan Bansos Berupa Uang ke Pemprov Jabar
Bahkan, dirinya mengkategorikan kwasan rawan konflik politik akibat kehadiran ASN sebagai kandidat Pilkada di wilayah yang menyelenggarakan.
"Kalau kita melihat Tangsel ini salah satu dasar dari indeks kerawanan adalah konteks sosial politik. Konteks sosial politik itu adalah berkaitan dengan hubungan antara partai politik, kemudian para pemimpin daerah dan termasuk juga netralitas ASN," kata Fritz saat ditemui di bilangan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Senin (30/6/2020).
Fritz menjelaskan kerawan itu bermula dari adanya ketidaknetralan ASN dalam menentukan sikap pada Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Menurutnya hadirnya para kandidat tersebut menjadi dasar permasalahan konflik sosial politik yang terjadi pada Pilkada 2020 Kota Tangsel.
• Persela Lamongan Tunggu Regulasi Baru Sebelum Gelar Latihan Resmi Jelang Kompetisi Liga 1 2020
• VIDEO: Terekam CCTV, Dua Balita di Tanjung Priok Jadi Korban Jambret
Sebab, pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas ASN dalam kontestasi politik lima tahunan itu dinilainya akan lebih banyak terjadi.
"Kalau kita lihat banyak bermunculan beberapa ASN yang sudah menyatakan dirinya akan menjadi calon Wali Kota, sebagaimana yang diinginkan oleh Undang-undang dan bagaimana kita inginkan semua bahwa netralitas ASN yang seharusnya," jelas Fritz.
"Sehingga pada saat bahwa ada seorang ASN apalagi pejabat tinggi ASN itu menjadi calon ataupun bakal calon maka Bawaslu harus bisa melihat bagaimana potensi pelanggaran netralitas ASN itu sangat mungkin terjadi," sambungnya.
• Dipanggil TC di Bekasi, Winger Persija Jakarta Siap Amankan Satu Tempat di Timnas Indonesia U-16
• Lagi Korban PPDB Jalur Zonasi Jatuh Sakit, Kali Ini Terjadi di Kota Tengerang
Diketahui, pada Pilkada 2020 Kota Tangsel terdapat nama kandidat balon yang masih menyandang predikat ASN lingkup Pemkot Tangsel.
Kandidat balon tersebut diketahui berjumlah dua nama yakni, Muhammad sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, dan Tomy Patria Edwardy.
Sementara dari kedua nama itu, Muhamad merupakan kandidat ASN yang telah mendapat dukungan dari partai pengusung yakni PSI. (m23)
Dik Doank Minta Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Benahi Kuburan di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Bakal Dilantik 26 April 2021 Sebagai Pemimpin Tangsel Baru |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan tak Miliki Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Sebagai Wakil Wali Kota Tangsel |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan Ingin Fokus Program Kerjanya Dorong Cabor di Kota Tangsel |
![]() |
---|
Benyamin Davnie-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel 2020, DPD Partai Golkar: Laik Masuk Rekor MURI |
![]() |
---|