Kamis, 30 April 2026

Berita Video

VIDEO: Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Wawan Adik Ratu Atut Chosiyah Setebal 4.850 Halaman

JPU membacakan surat tuntutan ini setebal 4.850 halaman dimana Wawan didakwa mengatur pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan.

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
warta kota
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Mendengarkan Tuntutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/06/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Terdakwa korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sedang mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang online di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/06/2020).

JPU membacakan surat tuntutan setebal 4.850 halaman di mana Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didakwa mengatur pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan pada Dinas Kesehatan Banten melalui APBD dan APBN-Perubahan tahun anggaran (TA) 2012.

Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini juga mencari untung dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved