Berita Video
VIDEO: Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Wawan Adik Ratu Atut Chosiyah Setebal 4.850 Halaman
JPU membacakan surat tuntutan ini setebal 4.850 halaman dimana Wawan didakwa mengatur pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan.
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Terdakwa korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sedang mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang online di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/06/2020).
JPU membacakan surat tuntutan setebal 4.850 halaman di mana Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didakwa mengatur pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan pada Dinas Kesehatan Banten melalui APBD dan APBN-Perubahan tahun anggaran (TA) 2012.
Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini juga mencari untung dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wawan-mendengarkan-tuntutan.jpg)