Kasus Narkoba
Polisi Bekuk 4 Sindikat Pengedar Sabu dari Depok dan Tangsel, Polisi Amankan 11,82 Kg Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 sindikat pengedar narkoba jenis sabu dari Depok dan Tangerang Selatan, Selasa (16/6) dan Sabtu (27/6).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 sindikat pengedar narkoba jenis sabu dari Depok dan Tangerang Selatan, pada Selasa (16/6/2020) dan Sabtu (27/6/2020) lalu.
Dari tangan mereka disita sebanyak 11,82 kilogram sabu.
Keempat tersangka yang dibekuk adalah MJ alias JAJA, ER, MA dan R.

Sementara satu tersangka lainnya yakni M alias Stress yang merupakan pemasok narkoba ke mereka masih diburu polisi.
Pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan modus sindikat narkoba ini memanfaatkan wabah Covid-19 dimana mereka menyembuyikan sabu di shockbreker depan mobil.
"Kemudian mobil ditaruh diparkiran dan selanjutnya tersangka mengambil mobil tersebut dan dibawa ketempat tinggalnya," kata Nana didampingi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Menurut Nana dari 11,82 kg sabu yang disita, sebanyak 8,82 Kg sabu diamankan dari rumah Jaja di Perumahan Puri Bintaro, Blok PB 1, Nomor 4 B, RT 11/9, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020).
Sementara dari tersangka MA dan R disita 3 Kg sabu.
Mereka diamankan di Jalan Raya Tapos, RT01/011, Tapos, Depok, pada Sabtu (27/5/2020).
Terungkapnya sindikat narkoba ini, katanya berdasarkan laporan masyarakat bahwa seorang pria di Perumahan Puri Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan, selalu menyimpan sabu di rumahnya dalam jumlah besar.
Selanjutnya Tim Unit 4 Melakukan penyelidikan dan hasilnya mendapatkan bahwa orang tersebut bernama Jaja.
Selanjutnya dilakukan pengintaian di rumah tersebut.
Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat mobil Ertiga merah masuk ke halaman rumah.
Dari dalam mobil tersebut keluar seorang pria dan wanita sehingga tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan namun tidak menemukan barang bukti narkoba.
Buronan Internasional Kasus Sabu 179 Kg Akbar Antoni Ditangkap Bareskrim di Malaysia |
![]() |
---|
Kombes Yulius Bakal Dijerat Pasal Lebih Berat karena Mengajak dan Memfasilitasi Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Berbaju Tahanan dan Kenakan Kopiah Hitam, Irjen Teddy Minahasa Masuki Rutan Narkoba Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
DJ Wanita Berinisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Memeriksa Barang Bukti ke Puslabfor |
![]() |
---|