New Normal
Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Dibuka Lagi di Masa New Normal, Perhatikan Aturannya
Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar gembira, secara setahap Pemerintah mulai membuka kembali kolam renang umum dan pusat kebugaran pada masa PSBB transisi.
Ada beberapa hal yang patut dipatuhi selama new normal ini, simak aturannya.
Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro menyebut, masyarakat yang ingin berenang pada masa kenormalan baru atau new normal sudah boleh.
"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
• Senin 29 Juni, Siswa Sudah Diterima Sekolah Lewat Jalur Zonasi Wajib Lapor Diri Online Pukul 08.00
• Pelanggar PSBB Jakpus Mayoritas Pilih Sanksi Kerja Sosial Ogah Denda Rp250 Ribu, Simak Alasannya
Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang.
Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm.
"Sehingga, pH air mencapai 7,2 sampai 8. Dan setiap hari hasilnya harus disampaikan di papan informasi agar semua pengguna tahu," kata dia.

Kedua, pengelola harus memastikan bahwa pembersihan dan disinfeksi kawasan, baik di permukaan maupun area di sekitar kolam renang dilakukan secara rutin.
"Ketiga, jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak, baik di dalam kolam renang. Dan menerapkan jaga jarak terutama di ruang gantinya," ujarnya.
Berikutnya, pastikan setiap tamu yang datang dalam kondisi yang sehat. Setiap pengunjung wajib mengisi form self assessment risiko Covid-19 dan membawa perlengkapan pribadi masing-masing, termasuk handuk. "Lalu, gunakan masker, sebelum dan setelah berenang," tutup Reisa.
Kampanye Re.juve Cares, Dukungan Re.juve untuk Gaya Hidup Berkelanjutan sebagai 'Our New Normal' |
![]() |
---|
Hadapi New Normal, Sequis Hadirkan Dua Produk Asuransi Terbaru dengan Perlindungan 200 Persen |
![]() |
---|
Saat New Normal, Electronic City Tawarkan Beragam Produk Kesehatan |
![]() |
---|
New Normal, Begini Cara Pendaftaran Pasien di RSUD Kota Tangerang |
![]() |
---|
Risiko Penularan Masih Tinggi, Pemerintah Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan |
![]() |
---|