Senin, 18 Mei 2026

PSBB Tangerang Raya

Tak Punya Uang, PSK di Serpong Kembali Melayani Pria Hidung Belang

Ketiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Serpong, Tangerang Selatan. Lantaran tak punya uang mereka kembali melayani hidung belang.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi PSK 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat Indonesia kesulitan keuangan.

Termasuk ketiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Serpong, Tangerang Selatan. Lantaran tak punya uang mereka kembali melayani hidung belang.

Apes. Saat sedang melayani tamunya ketiga PSK tersebut terjaring Satpol PP Tangerang Selaatan, Kamis (26/6/2020) malam.

"Ketiga PSK itu terjaring razia saat booking order. Mereka mengaku kembali beroperasi lantaran kesulitan ekonomi," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry.

Anies Baswedan Bilang Covid-19 di Jakarta Makin Terkendali, Ini Ukurannya

Anies Baswedan Bilang Covid-19 di Jakarta Makin Terkendali, Ini Ukurannya

Menurut Muksin, ketiga PSK tersebut terkena razia di hotel yang sama. Saat diientai keterangannya mereka mengaku sudah lebih dari dua bulan  tidak mendapatkan uang,  karena tempat hiburan dan griya pijat yang menjadi wadahnya ditutup.

"Tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage, ya kan. Terus dia bilang, Sudah berapa bulan lah tutup, kami bisa kagak makan ini'. Makannya dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan," ujar Muksin.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Tangsel d hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, diamankan 22 orang.

Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial ( PSK).

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.

Bendera PDIP Dibakar, Massa PDIP Geruduk Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat (26/6/2020)

Sebanyak 107 Orang Tewas Tersambar Petir, Terjadi di Dua Wilayah yang Berbeda, Ini Penjelasannya

Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.

Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen.

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terjaring Razia PSBB Tangsel Karena Nekat Beroperasi, 3 PSK Kompak: Kami Bisa Enggak Makan Editor: Rr Dewi Kartika H

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved