PPDB

Hari Ini Jadwal Pemilihan Sekolah PPDB SD Jakarta, Situs ppdb.jakarta.go.id Tidak Bisa DIbuka

Jadwal Pilih Sekolah PPDB tingkat SD DKI Jakarta Dibuka pada hari ini, Kamis (25/6/2020). Namun situs ppdb.jakarta.go.id tidak bisa diakses masyarakat

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan pendaftaran atau pemilihan sekolah bagi calon siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2020, situs PPDB Jakarta tidak bisa diakses.

Tidak bisa diaksesnya situs ppdb.jakarta.go.id terjadi sejak pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Situs tidak dapat dibuka dan terus menerus time out.

Padahal hari ini, Kamis (25/6/2020) merupakan jadwal pemilihan sekolah bagi calon siswa tingkat SD jalur zonasi keluirahan.

Terkait hal tersebut, Kepala DInas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana tidak menjawab.

Dirinya pun mengabaikan pertanyaan terkait tidak bisa diaksesnya situs PPDB DKI Jakarta pagi ini.

Sepertti diketahui sebelumnya, pendaftaran atau pemilihan sekolah jalur zonasi kelurahan dibuka selama tiga hari, yakni Kamis (25/6/2020) dan Jumat (26/6/2020) sejak pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Selain itu tanggal Sabtu 27 Juni 2020 pukul 00.01 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Pemilihan sekolah dikhususkan bagi calon siswa yang termasuk dalam jalur zonasi berbasis kelurahan. 

Selanjutnya, dilanjutkan dengan proses seleksi pada hari yang sama.

Kemudian Pengumuman pada tanggal 27 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.

Bagi orangtua yang mendapati buah hatinya lolos dalam PPDB SD jalur Zonasi kemudian diwajibkan untuk melakukan lapor diri.

Antara lain pada Senin (29/6/2020) mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Serta Selasa (30/6/2020) pukul 00.01 WIB hingga pukul 14.00 WIB

Seluruh proses PPDB, mulai dari pendaftaran hingga lapor diri dilakukan secara online.

PPDB Tingkat SD 

Walaupun masih dalam masa pandemi virus corona atau covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat Sekolah Dasar di wilayah DKI Jakarta tetap dibuka.

Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan PPDB tersebut mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

Merangkum laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.

Bagi calon siswa baru jenjang SD, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2020: Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.

Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.

Jadwal PPDB 2020 Tingkat SD

a. Jalur inklusi

Bagi anak berkebutuhan khusus atau difabel.

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB 16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB

2. Proses seleksi 15-16 Juni 2020

3. Pengumuman 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 18 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

b. Jalur afirmasi

Bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB 16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB

2. Pengumuman 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB

3. Lapor diri 17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 18 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

c. Jalur afirmasi

Bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

2. Proses seleksi 19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman 22 Juni 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 23 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 24 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

d. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni - 2 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB 3 Juli 2020 pukul 08.00-15.00 WIB

2. Proses seleksi 15 Juni - 2 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB 3 Juli 2020 pukul 08.00-15.00 WIB

3. Pengumuman 3 Juli 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 4 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 6 Juli 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

e. Jalur zonasi berbasis kelurahan

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 25-26 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 27 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

2. Proses seleksi 25-26 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 27 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman 27 Juni 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 29 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 30 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

f. Jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1-2 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 3 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

2. Proses seleksi 1-2 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 3 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman 3 Juli 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 4 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 6 Juli 2020 pukul 00.01-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

g. Tahap akhir

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 7 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 8 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

2. Proses seleksi 7 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 8 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman 8 Juli 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri 9 Juli 2020 pukul 08.00-14.00 WIB

Keterangan: dilaksanakan secara daring

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved