Berita Daerah

Guru Besar Universitas Jambi Ketipu Anak SMA Ngaku Kapolsek, Kasusnya Lelang Mobil

Nasib apes dialami Prof. Dr. Ir. Nurhayati, seorang guru besar fakultas peternakan Universitas Jambi.

Istimewa
Ilustrasi tangkap 

WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Ada tiga pemuda asal Siborongborong sukses bersekongkol menipu seorang wanita yang sudah bergelar profesor.

Ironisnya, salah satu dari tiga pemuda diketahui masih berstatus pelajar di bangku SMA.

Nasib apes dialami Prof. Dr. Ir. Nurhayati, seorang guru besar fakultas peternakan Universitas Jambi.

Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok lelang kendaraan jenis Toyota Innova Tahun 2018.

Selasa (23/6/2020) kemarin ia hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi sebagai saksi korban.

Kerap Dapat SMS Penipuan atau Spam? Lapor ke Sini, Kemenkominfo: Gak Terima Aduan Gangguan Mantan Ya

Bantah Lakukan Penipuan dalam Investasi Pembangunan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur: Projeknya Nggak Jalan

Atas kejadian itu ia mengalami kerugian hingga Rp 183 juta rupiah.

Ironisnya dalam kejadian itu, pelaku yang memperdayainya adalah seorang terpidana berinisial SR yang masih berstatus pelajar SMA.

Nurhayati, profesor yang kena tipu 3 pemuda asal Siborongborong.
Nurhayati, profesor yang kena tipu 3 pemuda asal Siborongborong. (Istimewa)

Terdakwa sendiri masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Aksi tersebut dilakoni terdakwa bersama rekannya berinisial AD yang juga berstatus sebagai terpidana.

Perbuatan itu dilakukan kedua terdakwa dari hotel prodeo Siborongborong.

Sebagai mana dikutip dalam dakwaan yang disusun jaksa penuntut Kejati Jambi.

Menyamar jadi Kapolsek

Terdakwa I SR (Surya Ramadhan) bersama terdakwa II AD (Arifin Damanik) merupakan warga binaan Lapas Siborongborong yang berbeda blok bersekongkol untuk mendapatkan uang.

Pada hari Sabtu (26/1/2019) pukul 10.45 WIB, SR menghubungi korban dengan menyamar sebagai Kapolsek Muko-Muko, Kabupaten Bungo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved