Aksi Tolak RUU HIP

Rabu Siang Ini Ratusan Ormas Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, #Tangkap_PengusungRUUHIP Trending

Aksi tersebut akan dihadiri ratusan ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Editor: Feryanto Hadi
warta kota
Ilustrasi: Aliansi Patriot Peduli NKRI melakukan deklarasi dan penyataan sikap menolak rancangan undang-undang (RUU) haluan ideologi Pancasila (HIP), di Masjid Nurul Islam KH Noer Ali, Islamic Center Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (19/6/2020). 

Namun pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya dimasa lalu.

Dengan memutarbalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kebedaraan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun;

 Benny Sujono Bos I am Geprek Bensu, Kalahkan Ruben Onsu dalam Kepemilikan Nama Bensu, ini Sosoknya

 

3 Kicauan SBY Soal RUU HIP Jadi Trending, Sudah Baca dan Kaji Tapi Saya Simpan Agar Tak Memanas

5. Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yangg ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib;

6. Meminta dan mengimbau kepada Umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini;

7. Mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila.

Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat;

8. Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengiimbau Umat Islam Indonesia.

Agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Surat maklumat itu ditandatangani oleh  Wakil Ketua Umum Dewan Pimpunan MUI Muhyiddin Junaidi, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbad.

Dibully Usai Sebut Jokowi Presiden Terbaik, Baim Wong: Nyelametin Ulang Tahun yang Bener Gimana sih?

Mahfud MD Sebut RUU HIP Perkuat Pancasila Sebagai Ideologi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD tentang tujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pembahan RUU tersebut sejauh ini banyak menuai kritik.

Penyebabnya, RUU tersebut dianggap mengabaikan atau tidak memasukkan Ketetapan (Tap) MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam RUU HIP itu.

 Wasekjen PBB Meridian Sebut Ada Upaya Hapus Tap MPRS No XXV Tahun 1966 tentang PKI Partai Terlarang

Mahfud MD menilai, keresahan akan bangkitnya kembali paham komunisme maupun Partai Komunis Indonesia adalah hal yang tidak perlu

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved