Virus Corona

Antisipasi Penumpukan, Pemkot Jakpus Pastikan 8 Ruas Jalan di 8 Kecamatan Jadi Lokasi CFD

Delapan titik itu merupakan usulan sebagai alternatif untuk meminimalisir terjadinya penumpukan saat CFD.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Alex Suban
Suasana hari pertama pemberlakuan hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Jakarta disambut antusias warga Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan jika 8 ruas jalan di 8 Kecamatan Jakarta Pusat dijadikan lokasi car free day (CFD) pada Minggu 28 Juni 2020.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal mengatakan jika 8 titik itu merupakan usulan sebagai alternatif untuk meminimalisir terjadinya penumpukan saat CFD.

"Iya nanti CFD jadi diurai ke delapan titik, tanggal 28 Juni nanti sudah mulai, satu kecamatan satu lokasi," kata Iqbal, Rabu (24/6/2020).

Sejumlah Pedagang Terpapar Covid-19, Tiga Pasar Di Kecamatan Pulo Gadung Ditutup 3 Hari

Pacar Siswi SMP di Ciracas yang Tak Pulang ke Rumah Selama Tiga Hari Ternyata Punya Dua Anak

Kim Kardashian Bikin Pangling Warganet dengan Riasan Baru di Sosmed

Pengunjung Tembus 40.000 Orang, CFD Sudirman-Thamrin Minggu 28 Juni 2020 Ditiadakan

Menurut Iqbal, dari usulan yang disampaikan oleh Pemkot Jakarta Pusat, ada dua lokasi yang dilakukan perubahan dimana Kecamatan Kemayoran digelar di Jalan Zamrud, Kelurahan Sumur Baru dan Kecamatan Sawah Besar di Jalan Pejagalan Raya.

Sedangkan titik lainnya Kecamatan Gambir di Jalan Suryopranoto, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Pejagalan Raya, Kecamatan Senen di Jalan Paseban Raya, Kecamatan Kemayoran di Jalan Zamrud, Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Pramuka Sari.

Selanjutnya, Kecamatan Menteng di Jalan Taman Amir Hamzah, Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II,
Terakhir Kecamatan Tanah Abang di Jalan Danau Tondano.

Iqbal mengatakan nantinya pengawasan protokol kesehatan saat HBKB yang dibagi ke delapan titik itu akan lebih mudah diawasi.

"Jadi memang lebih mudah untuk mengawasi siapa saja yang memasuki area tersebut, petugas untuk memantau protokol kesehatan sudah disiapkan," ujar Iqbal.

Car Free Day Pekan Ini, Minggu (28/6/2020) Ditiadakan, Berikut Penjelasannya

Maurizio Sarri Coba Tegar saat Kritik Menerpa Dirinya

VIDEO: Komplotan Maling Beraksi di Kedaung Pamulang, Gasak Dua Motor Sekaligus

Takut Salah Gerakan, Georgina Rodriguez Malu Olahraga Bareng Bersama Cristiano Ronaldo

Menurut Iqbal, nantinya CFD yang digelar di 8 ruas jalan di 8 Kecamatan Jakarta Pusat itu, belum di izinkan di tempati para pedagang kaki lima (PKL). Ia memfokuskan jika CFD hanya untuk berolahraga.

"Untuk yang lapak-lapak sementara enggak boleh. Jadi lokasi CFD itu khusus untuk tempat berolahraga saja," katanya

Menurut Iqbal, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) akan tetap berjalan dengan aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sehingga ia memastikan yang tidak mematuhi aturan tidak di izinkan masuk.

Nantinya di setiap lokasi CFD di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat akan dijaga oleh petugas dari Satpol PP hingga Suku Dinas Perhubungan.

Termasuk juga melarang anak berusia di bawah lima tahun, ibu hamil dan lansia untuk memasuki area CFD. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di antara para pengunjung.

"Jadi memang untuk memasuki area tersebut sudah disiapkan protokol kesehatan. Kalau enggak pakai masker itu tidak diperbolehkan masuk," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved