Listrik
PLN Pastikan Petugas Catat Meter Kembali Datangi Rumah Pelanggan
PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah para pelanggan pascabayar.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan seluruh petugas pencatat meter melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah para pelanggan pascabayar.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, pencatatan digunakan untuk dasar perhitungan tagihan listrik di bulan Juli nanti.
"Kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan pada akhir bulan Juni ini," kata Agung melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Agung memastikan pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Agung.
• BREAKING NEWS: DKI Ubah Sif Kerja Pegawai Perkantoran dengan Jeda Waktu Tiga Jam
• BREAKING NEWS: Patung Penemu Benua Amerika Christopher Columbus di Minnesota Dirobohkan
• Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD
Selain itu, PLN juga telah menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 dengan nomor 08122123123.
Pelaporan mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan yang dianggap valid akan jadi prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
"Kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meski petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ujar Agung.
Sementara apabila rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirim laporan mandiri, tagihan rata-rata tiga bulan jadi dasar perhitungan rekening listrik.
• Selain Penembakan di Green Lake City, Kelompok John Kei Diduga Lakukan Pembacokan di Cengkareng
"Apabila ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong, kami tidak bisa mencatat. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," ujarnya.
Sementara khusus untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau kepada para pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/meteran-listrik-pln.jpg)