Kericuhan di Green Lake City
Kapolda Metro Sebut Ada 30 Tersangka Termasuk John Kei akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dam penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang
Ke-30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.
• Warga Takut Menolong Korban yang Dibacok Bertubi-tubi tapi Korban Sempat Bangun dan Dievakuasi Orang

"Ke-30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Menurut Nana, dari 30 orang itu sebelumnya sebanyak 25 orang diamankan dari Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi.
"Tim yang sudah dibentuk melakukan penangkapan terhadap 25 orang dari rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu malam.
• Cerita Lengkap Prajurit TNI Hadang Tank Markava Israel yang Siap Baku Tembak dengan Pasukan Lebanon
"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.
Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke-25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
• BERITA FOTO: Beginilah Petugas Bersih-bersih Trotoar Jelang HUT Kota Jakarta ke-493
Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatakan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.
• BERITA FOTO: Kegembiraan Anak-anak saat Bermain di Taman pada Masa PSBB Transisi
Atas kasus di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Nana memastikan akan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait hal itu.
Sebelumnya Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen menuturkan selain terkait aksi penembakan dan penyerangan di Green Lake City Tangerang, kelompok John Kei jugalah yang diduga melakukan aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu siang, dimana satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka dimana empat jari tangannya putus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
tersangka
kericuhan di Green Lake City
Korban kericuhan di Green Lake City
Update Kericuhan di Green Lake City
pembunuhan berencana
Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei tapi Bukan Perintah Perusakan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Ternyata Nus Kei Bukan Saudara, John Kei: Nus Kei Itu Anak Buah Saya! |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Kembali Layangkan Berkas Perkara John Kei ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Akhirnya Polda Metro Jaya Serahkan 22 Tersangka Kasus Penyerangan Kelompok John Kei ke Kejaksaan |
![]() |
---|
John Kei Beri Rp 10 Juta kepada Anak Buahnya untuk Serang Nus Kei |
![]() |
---|