Suplai 10 Gadis di Bawah Umur ke Buronan FBI, Perempuan Ini Ngaku Untung Rp20 Juta
Polda Metro Jaya telah membekuk A (20), perempuan penyuplai gadis di bawah umur kepada buronan FBI Russ Albert Medlin (49).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Seperti diketahui buronan FBI Russ Medlin dibekuk Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (14/6/2020).
Medlin diketahui terakhir kali masuk ke Indonesia pada November 2019 menggunakan paspor sesuai identitas dirinya, sebelum Red Notice, ia sebagai buronan dikeluarkan FBI pada Desember 2019.
"Ia terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, masuk ke Indonesia lewat bandara Halim Perdana Kusuma, pada November 2019 dengan visa kunjungan.
• Bawaslu dan Polisi Didesak Usut Dugaan Pesan Berantai Mobilisasi ASN Jelang Pilkada, Ini Alasannya
"Setelah itu red notice bahwa dirinya buronan keluar pada Desember 2019," kata Yusri.
Menurut Yusri karena tahu adanya red notice atas dirinya, Medlin, tidak keluar dari Indonesia, karena dipastikan akan dijegal pihak imigrasi.
"Sejak Desember 2019, ia sempat tinggal di salah satu apartemen di Jakarta dan kemudian sejak 3 bulan terakhir ia mengontrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, dan di sana ia ditangkap petugas karena kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur," kata Yusri.
• Satpol PP Berikan Sanksi Sosial Warga Tak Bermasker di Area CFD Bundaran Hotel Indonesia
Ia menuturkan sampai Kamis (18/6/2020) pihaknya masih menunggu kepastian ekstradisi yang akan dilakukan terhadap buronan kelas kakap FBI, Russ Albert Medlin (49) yang dibekuk Polda Metro Jaya, Minggu (14/6/2020).
"Kepastian ekstradisi itu kami masih menunggu hasil koordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat serta FBI," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2020).
Yusri menjelaskan perwakilan Federal Bureau of Investigation (FBI) sudah berada di Jakarta untuk melakukan kordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, terkait ekstradisi Russ Albert Medlin.
• Dua Pelaku Pembobol Minimarket di Kedungwaringin Bekasi Ditangkap, Masuk Lewat Atap
Sembari menunggu kata Medlin, pihaknya memastikan proses hukum terhadap tersangka terkait tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur.
"Sampai saat ini tersangka RAM (Russ Albert Medlin-Red) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Cyber Crime terkait dugaan persetubuhan anak.
"Dan juga terus koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI yang saat ini perwakilannya ada di Jakarta," kata Yusri.
• Heboh, Buruh Ditemukan Tewas Tergantung di Pabrik Tangerang
Selain berkordinasi dengan perwakilan FBI, pihaknya juga akan menemui Dubes AS di Indonesia terkait ini.
"Memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya di Amerika Serikat).
"Sambil menunggu surat dari sana, kita harus bertemu perwakilan Dubes Amerika di Indonesia," kata Yusri.
• BERITA FOTO: Beginilah Antuasiasme Warga saat CFD Pertama di Masa PSBB Transisi Digelar di Jakarta