Rabu, 8 April 2026

COVID 19

2 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Minggu Juga Ditutup Sementara

Penutupan itu terkait hasil dari Rapid Test dan Swab Test yang diadakan oleh tim kesehatan Puskesmas Pasar Minggu ke pedagang dan pengunjung pasar

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasar Minggu dibawah naungan BUMD, PD Pasar Jaya yang terdiri dari blok B, C, D, E dan F yang luasnya sekitar 18.000 meter persegi ini, untuk sementara ditutup mulai hari Sabtu (20/6/2020) sampai Senin (22/6/2020).

Lokasi Pasar Minggu yang terletak di seberang Stasiun Kereta Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Lokasi Pasar Minggu yang terletak di seberang Stasiun Kereta Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Warta Kota/Umar Widodo)

Penutupan itu terkait hasil dari Rapid Test dan Swab Test yang diadakan oleh tim kesehatan Puskesmas Pasar Minggu ke pedagang dan pengunjung pasar secara acak beberapa sebelumnya.

CFD Jakarta Kembali Dibuka 21 Juli, Hanya Pukul 06.00-10.00, ini yang Harus Diperhatikan Pengunjung

Hasilnya dua pedagang dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan isolasi mandiri kepada mereka dengan pengawasan langsung dari tim kesehatan Puskesmas Pasar Minggu.

Febri Rozaldi, Manager Area 12 Selatan dan Kepala Pasar Minggu saat wawancara bersama Wartakotalive.com
Febri Rozaldi, Manager Area 12 Selatan dan Kepala Pasar Minggu saat wawancara bersama Wartakotalive.com (Warta Kota/Umar Widodo)

Perintah penutupan sementara Pasar Minggu yang masuk kedalam pasar unit besar ini benarkan oleh Manager Area 12 Selatan yang juga menjadi Kepala Pasar Minggu, Febri Rozaldi.

"Untuk area 12 selatan, pasar yang ditutup sementara hanya Pasar Minggu dan Pasar Lenteng Agung saja. Penutupan ini untuk pembersihan area pasar dengan penyemprotan disinfektan serta menambah fasilitas penunjang untuk penanganan Covid-19," jelasnya.

Dua Pedagang Positif Covid-19, Pasar Lenteng Agung Ditutup Sementara Selama Tiga Hari

Pasar Minggu ditempati 1.700 pedagang permanen dan 1.400 pedagang pelataran dalam yang terbagi dalam 5 blok (B, C, D, E dan F) termasuk pedagang yang berjualan di dalam Terminal Pasar Minggu.

Penutupan Pasar Minggu tercatat dalam surat edaran Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan.

Surat edaran tersebut bernomor 1116/SE/2020 yang diteken oleh Kasudin Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan Shita Damayanti.

"Sehubungan akan dilakukannya penyemprotan disinfektan di lingkungan lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu, dengan ini disampaikan kepada seluruh pedagang lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu untuk tidak melakukan transaksi jual-beli selama tiga hari di lokasi binaan (Lokbin) Pasar Minggu terhitung 20-22 Juni 2020," isi tulisan dalam surat edaran tersebut.

ITB dan Unpad Produksi Ventilator Pasien Covid-19, Harga Cuma 5% dari Ventilator Impor Rp 700 Juta

Atas keluarnya surat edaran tersebut pengelola Pasar Minggu langsung disampaikan kepada para pedagang dan pedagang bisa menerima keputusan itu demi kebaikan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Atas keluarnya surat penutupan sementara itu, kami langsung berkordinasi dengan para pedagang di Pasar Minggu. Selain itu kita juga menempelkan pengumuman yang isinya menghimbau agar pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokoler kesehatan Covid-19," tambah Febri Rozaldi.

Hingga hari Sabtu (20/6/2020) malam, data kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta adalah 9.703 positif, 1.340 dirawat, 4.821 sembuh, 2.939 isolasi mandiri dan 603 meninggal.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved