Warga RW 08 Kramat Menolak Rencana Rapid Test dan Minta Satpol PP Pasang Lagi Spanduk
Puluhan warga yang menyambangi Kantor Kelurahan Kramat, itu meminta penjelasan Lurah Kramat terkait rencana rapid test
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM - Puluhan warga RW 08, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat mendatangi Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (19/6/2020).
Kendatangan puluhan warga sebagai bentuk penolakan mereka atas rencana pelaksanaan rapid test yang akan digelar pada Kamis (25/6/2020), pekan depan.
Puluhan warga yang menyambangi Kantor Kelurahan Kramat, itu meminta penjelasan Lurah Kramat terkait rencana rapid test itu. Sebab menurut warga jika rencana rapid test tersebut tidak ada sosialisasi.
• Pria ini Jual Istrinya via Twitter Seharga Rp 300.000 Sekali Kencan, Alasannya Karena Lama Nganggur
• Tujuh RW di Lima Kecamatan di Depok Masuk Lokasi Baru Penerapan Pembatasan Sosial Kampung Siaga
• Pemkot Bogor Bentuk Detektif Atasi Lonjakan Kasus Positif Corona Sejak Tanggal 10 Hingga 16 Juni
Atas dasar itu, warga mengaku resah. Apalagi warga menyebut di wilayahnya di RW 08 Kramat belum ditemukan kasus positif Covid-19. Seperti yang diungkap salah seorang warga, Eko Wijayanto (40).
Eko dengan tegas menyatakan dirinya dan warga menolak rencana rapid test yang akan dilaksanakan di lingkungannya. Bahkan pihaknya pun telah memasang spanduk penolakan. “Kenapa kita menolak? Kita menolak karena tidak adanya sosialisasi ke warga, Apa itu sebenarnya rapid test, sehingga warga resah,” kata Eko, Jumat (19/7/2020).
Menurut Eko, sebelumnya warga yang menolak rencana rapid tes, itu telah membuat dan memasang spanduk penolakan. Namun, lanjut Eko, warga menyayangkan, spanduk penolakan dari warga yang sudah dipasang, dicopot petugas Satpol PP.
• Palestina Desak Yunani Tolak Rencana Pencaplokan wilayah di Tepi Barat oleh Israel
• Serah Terima Komandan Pangkalan TNI AL Cirebon Digelar Sesuai Protokol Kesehatan
• Annas Fitranto Sambut Lanjutan Liga 1 2020 dengan Persiapan Matang
“Satpol PP menurunkan spanduk kita tanpa adanya koordinasi dengan kita. Warga marah dan kita meminta tuntutan dalam 1 x 24 jam Satpol PP Kelurahan Kramat segera memasang kembali spanduk milik warga sekaligus minta maaf sama warga,” katanya.
Berkoordinasi
Terkait hal itu, Lurah Kramat, Agus Yahya, membantah pernyataan warga yang menyebut pihak Kelurahan Kramat tidak memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanan rapid test. Bahkan, lanjut Agus, pihaknya sudah menegosiasikan ke ketua RW masing-masing.
“Kita ini sebenarnya sudah melakukan sosialisasi secara umum. Tapi, mungkin masih ada masyarakat yang kurang memahami sehingga tadi bahasanya seolah-olah bahwa rapid test ini menakutkan,” katanya.
• Mal di Kota Depok Dilarang Adakan Pesta Diskon Agar Tak Ada Kerumunan Selama PSBB Proporsional
• Berbekal Teknologi Untuk Merevolusi Industri Properti, Startup Jendela360 Raih Pendanaan 1 Juta USD
• Arema FC Terapkan Prosedur Protokol Kesehatan Ketat Sebelum Mulai Aktivitas Latihan
Kendati ada penolakan, Agus menyampaikan pihaknya tetap akan mengelar rapid test massa itu pada pekan depan. Terkait pelaksanaannya pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Senen.
Selain itu, menurut Agus pelaksanaan rapid test itu merupakan kali kedua yang dilaksanakan di Kelurahan Kramat. Sebelumnya, kata Agus, pemeriksaan cepat itu telah dilaksanakan di RW 06 Kramat. “Tetap akan kami laksanakan. Kegiatan rapid test ini tentunya kegiatan pemerintah dalam rangka memutus mata rantainpenyebaran covid 19,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sejumlah-warga-kramat-senen-tolak-rapid-test-1.jpg)