Berita Jakarta
Belum Ada Titik Temu, Makam di Tepian Jalan Pisangan Timur Pulogadung Gagal Direlokasi
Belum Ada Titik Temu, Makam di Tepian Jalan Pisangan Timur Pulogadung Gagal Direlokasi
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Lurah Pisangan Timur M Iqbal menyatakan makam yang berada di tepian Jalan Camp, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, gagal direlokasi.
Keputusan tersebut dilakukan setelah diskusi antara pihaknya bersama keluarga yang berlangsung pada Kamis (18/6/2020) lalu, tak menemui kesepakatan.
"Ya dari kita kan menawarkan untuk dipindah cuman keluarga tetap kekeuh tidak mau. Karena mereka mengklaim itu tanah, bangunan yang ada di situ itu adalah keluarganya," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2020).
Pihak keluarga mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya makam yang kini dijadikan permukiman warga itu, merupakan tanah yang diwakafkan leluhurnya.
Peruntukkan tanah wakaf pada awalnya difungsikan untuk tempat pemakaman.
Atas dasar itu, pihak keluarga masih merasa bahwa wilayah tersebut merupakan milik mereka sehingga bebas untuk memutuskan nasib makam yang kini terletak di tepian jalan.
"Jadi keluarganya membangun memakai tanah wakaf, karena zaman dulu tanah wakaf belum bisa dibikin surat dan keluarganya juga tidak urusin dibikin surat," ungkap M Iqbal.
"Jadi ya sudah dia tetap mengklaimnya itu tanah wakaf dan warga sekitar tidak ada yang komplain kok," ungkapnya.
Lurah juga menjelaskan bahwa kawasan di sekitar makam juga merupakan tanah saudara mereka sehingga tak ada masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan makam.
Meski gagal direlokasi, pihak keluarga menyatakan akan menata dua makam dengan cara memberi pembatas di pinggirannya. Sedangkan satu makam lainnya tak diketahui ahli warisnya.
"Kebanyakan masih keluarga mereka dan akhirnya mau dipasang pagar. Jadi yang dua makam itu, diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," ucap Iqbal. (abs)