Virus Corona
Wanita Cantik Tak Pakai Masker, Dihukum Bersihkan Jalan di Jakarta Barat
Video yang disebarkan @jktnnews terlihat wanita berkulit putih bersih itu sesekali menyerok sampah menggunakan kakinya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -Video seorang wanita yang kena sanksi kerja sosial, karena tidak memakai masker viral di media sosial.
Dalam video wanita yang kena hukuman itu terlihat jijik saat membersihkan jalanan memakai sapu lidi.
Video yang disebarkan @jktnnews terlihat wanita berkulit putih bersih itu sesekali menyerok sampah menggunakan kakinya.
Tangannya terlihat enggan memegang pengki yang diberikan petugas.
• Ini Komentar Indra Sjafri Tentang Debut Witan Sulaeman di Eropa, Berharap Pemain Lain Termotivasi
• Kapolda Metro Sebut Ada 2.702 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan 243 Mal di Jadetabek
• VIDEO: Kuliner Thamrin 10 Mulai Buka, Namun Masih Sepi Pengunjung
• Cerita Raphael Maitimo Memulai Sepak Bola Sejak Usia 6 Tahun dan Memulai Karier di Feyenoord
Wanita tersebut terlihat memakai rompi oranye dan membersihkan sekitaran jalan. Disebutkan kejadian itu berada di sekitar Pasar Taman Aries, Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut.
Tamo mengatakan pihaknya tengah menjalankan Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 tentang pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan aktivitas pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
"Benar kami jalankan giat disiplin protokol kesehatan di Loksem Pasar Taman Aries, Meruya utara, Selasa (16/6/2020)," ujar Tamo dikonfirmasi.
• Selebgram Andira Hadley: Prioritas Aku Tetap Selesaikan Pendidikan
• Akses Jalan Baru Underpass Sisi Barat Kota Bekasi Dibuka, Kondisi Arus Kendaraan Jadi Terkendali
• Polda Metro Jaya Kerahkan 2.702 Personel Pantau 243 Mal di Jadetabek Terapkan Aturan PSBB Transisi
• VIDEO: Kapolda Metro Jaya Datangi Tenant Gucci di Plaza Indonesia, Periksa Protokol Kesehatan
Giat itu dilakukan pukul 09.00 WIB yang diikuti Kasatpol PP Meruya Utara berserta anggota.
Selain itu giat itu juga diikuti anggota Satpol PP Regu I, JFT Satpol PP Kembangan, dan PJLP Satpol PP Kec. Kembangan.
Dalam giat itu 11 warga terciduk karena kedapatan tidak memakai masker di ruang publik.
"Sebanyak dua warga kami beri surat teguran tertulis dan sembilan warga lain kami beri sanksi kerja sosial," tandas Tamo.
UPDATE Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2023: 2 Pasien Wafat, 283 Orang Sembuh, 211 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2023: 4 Pasien Meninggal, 539 Sembuh, 322 Orang Positif |
![]() |
---|
Covid-19 Subvarian Kraken Masuk Indonesia, Lebih Cepat Menginfeksi dan Bertahan Lebih Lama |
![]() |
---|
Warga Polandia yang Bawa Masuk Covid-19 Subvarian Kraken ke Indonesia Pernah Kunjungi Jakarta |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 25 Januari 2023: 2 Pasien Wafat, 339 Orang Sembuh, 274 Positif |
![]() |
---|