PSBB Bodebek
Viral Muda Mudi Joget di THM Holywings Forest Bekasi, Pemkot Bantah Kecolongan
Viral Muda Mudi Joget di THM Holywings Forest Bekasi, Pemkot Bantah Kecolongan. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Viral sebuah video muda-mudi tengah berjoget sembari diiringi musik di salah satu tempat hiburan malam (THM) wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (12/6/2020) malam di Holywings Forest Bekasi yang terletak di Jalan Bulevar Timur, Blok V-A, Summarecon Bekasi, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Teddy Hafni membantah pihaknya kecolongan atas kegiatan tersebut.
Sebab, THM itu sudah ada izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
• Kuasa Hukum Sebut Rahmat Kadir Pelaku Tunggal Penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis Cuma Diperalat
"Sudah ada izin dari OSS pusat. Sistem pelayanan one stop service itu jadi keluarannya dari pusat Kementerian Pariwisata yang viral itu," kata Teddy kepada awak media di Stadion Patriot Candrabaga, pada Senin (15/6/2020).
Teddy menerangkan pihaknya juga telah mendatangi dan memanggil pihak manajemen Holywings.
Dari hasil cek lokasi pihak Holywings telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan. Dari keterangannya juga, Holywings itu baru buka sehingga terjadi kerumunan yang cukup banyak.
"Kita ngecek ke lokasi, di sana seperti apa. Kalau kemarin sih staf saya yang sudah ke sana mereka secara protokol kesehatan itu sudah jalan. Cuman kan waktu hari pertama itu kan banyak orang karena baru buka," ucap dia.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peneguran terhadap THM tersebut.
• Begini Perlakuan Roger Danuarta yang Tidak Mau Kehamilan Pertama Cut Meyriska Bermasalah
THM itu dilarang menggelar live musik dan melakukan sebuah perkumpulan dalam jumlah banyak.
"Nah itu yang kemudian kita lakukan peneguran, mudah-mudahan tadi malam sudah mulai berubah. Tidak ada lagi perkumpulan, tidak ada lagi musik, tidak ada lagi ya kapasitas wajib 50 persen," ujar Tri, kepada awak media pada Senin (15/6/2020).
Tri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi seluruh kegiatan agar berjalan sesuai aturan adaptasi new normal.
"Saya kira terima kasih kepada warga masyarakat yang kemudian ikut peduli memberikan informasi. Tentunya kita secara terbuka, Pemkot Bekasi Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto menanggapi hal itu," imbuh dia.
• Setelah 7 Tahun Hanya Berdua Saja, Asmirandah dan Jonas Rivanno Senang Akan Segera Menjadi Orang Tua
Apalagi saat ini tiga pilar menjadi satu kekuatan yang kemudian berusaha untuk bahu membahu dalam rangka memutus pamdemi Covid-19.