New Normal

Ingin Gelar Pernikahan di Hotel 88 Kopo Bandung saat Era New Normal? Berikut Ini Prosedur Lengkapnya

Hotel 88 Kopo Bandung, Jawa Barat menyediakan pelayanan penyelenggaraan pernikahan di era new normal.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Warta Kota/Dok Hotel 88 Kopo Bandung
Hotel 88 Kopo Bandung, Jawa Barat menyediakan pelayanan penyelenggaraan pernikahan di era new normal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hotel 88 Kopo Bandung, Jawa Barat menyediakan pelayanan penyelenggaraan pernikahan di era new normal.

Jika ingin menggelar pernikahan di era new normal, ditetapkan prosedur menikah di Hotel 88 Kopo Bandung, apa saja?

Hal itu, dijelaskan oleh Corporate DOM Waringin Hospitality, Metty Yan Harahap kepada Wartakotalive.com, pada Selasa (16/6/2020).

"Semua tamu yang hadir juga harus memakai masker, tidak ada acara salaman, dan semua tamu wajib mencuci tangan terlebih dahulu"

Work From Home? Waringin Hospitality Hotel Group Sediakan Layanan Antar Makanan, Ini Daftar Paketnya

Begini Cara Waringin Hospitality Hotel Group Melayani Tamu Work From Hotel di Tengah Wabah Covid-19

Kebijakan PSBB DKI Jakarta, Waringin Hospitality Hotel Group Siapkan Layanan Berstandar WHO

"Atau memakai hand sanitizer yang sudah disediakan pihak hotel," kata Metty Yan Harahap.

Ia juga mengatakan, dalam penyajian makanan buffet terbagi menjadi dua ruangan.

Pembagian dilakukan dalam upaya penerapan social distancing.

"Sebelum acara dimulai pihak Hotel 88 Kopo Bandung juga melakukan penyemprotan disinfektan" ungkapnya.

Metty mengatakan pihaknya siap melayani secara maksimal kepada tamu hotel yang menggelar pernikahan.

“Kami telah siap memberikan pelayanan maksimal kepada Anda yang akan melaksanakan pernikahan di seluruh jaringan hotel Waringin Hospitality.

"Kami melayani Anda dengan aman dan nyaman, sesuai anjuran dari pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dan social distancing," ujarnya.

Selain itu, acara pernikahan dibagi dalam dua sesi acara.

Hal tersebut harus dilakukan untuk mengindahkan peraturan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved