Artis Tersangkut Narkoba
Tangkap Artis dan Produser Film Jerry Lawalata, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Alat Hisap
Artis dan produser film Jerry Lawalata ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020) siang.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan artis dan produser film Jerry Lawalata berawal dari laporan masyarakat.
Jerry Lawalata ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
"Ada kecurigaan masyarakat karena ada rumah yang dipakai sebagai tempat untuk menyalahgunakan narkoba," kata Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Gading Sengong, Kelapa Gading.
Saat penggeledahan, polisi mendapati Jerry Lawalata yang berusia 43 tahun.
Saat diinterogasi, Jerry Lawalata mengakui baru saja memakai narkoba jenis sabu. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,32 gram dan alat hisapnya.

Atas perbuatannya itu, Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara sejak Jumat kemarin.
Jerry Lawalata terancam hukuman maksimal 12 tahun.