PSBB Kabupaten Bogor
Sebagian Hotel di Bogor Sudah Beroperasi Lagi, Tapi Tamu yang Sakit Dilarang Menginap
Meski beberapa hotel di Kabupaten Bogor telah kembali dibuka, namun akan ada penyesuaian baru saat menginap di tengah Pandemi Covid-19
Selanjutnya Pendidikan juga di tahan dulu jangan sampai ada kebijakan pembukaan, jangan sampai kasus Korea Selatan, Israel dan Prancis, gara-gara dibuka sekolah tapi belum siap, jadi terkendala,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, level kewaspadaan kuning berarti kebijakan PSBB di masa transisi fase kedua ini berlaku tetap.
“Tadi sudah kami terima data dari pak Gubernur, Kota Bogor level kewaspadaannya masih kuning, artinya tidak ada perubahan kebijakan, aktivitas pernikahan, seminar di hotel masih belum bisa dibolehka
• LOWONGAN KERJA KPU RI, Ada 5 Posisi, Simak Persyaratan Umum, Prosedur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Sementara itu, untuk pembukaan mall di Kota Bogor, Bima menyebut masih diperbolehkan.
“Asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika pengelola mall siap dengan itu semua, kami akan cek langsung di lapangan, lalu akan kami berlakukan masa uji coba pembukaan mall selama satu minggu.
"Kalau berjalan dengan baik, silahkan teruskan. Kalau tidak, akan kami evaluasi kembali,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Aturan Baru Hotel di Bogor saat Pandemi, Tamu Sakit Dilarang Menginap, Penulis: Tsaniyah Faidah