PPDB
PPDB Tingkat SD/SMP di Kabupaten Tangerang Dibuka 1 Juli Mendatang, Simak Berbagai Persyaratannya
“Moda yang digunakan dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 menggunakan dalam jaringan (daring)
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021 di wilayah Kabupaten Tangerang dibuka pada 1 Juli 2020 mendatang.
Persyaratan umumnya adalah bagi calon murid SD paling rendah berusia 6 tahun pada 1 Juli nanti.
Sementara calon siswa siswi SMP paling rendah berusia 15 tahun pada 1 Juli.
“Moda yang digunakan dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 menggunakan dalam jaringan (daring) sesuai dengan kondisi infrastuktur yang dimiliki oleh satuan pendidikan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Syaifullah, Minggu (14/6/2020).
Dirinya merinci mengenai persyaratan umum yang harus dimiliki oleh calon peserta didik.
Untuk jenjang SD berusia 7 sampai 12 tahun.
“Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Wajib menyertakan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang tua,” ucapnya.
Pada jenjang SMP harus memiliki surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan SD, MI atau Paket A.
Berusia maksimal 15 tahun pada Tanggal 1 Juli 2020. Sertakan juga Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
“Pendaftaran jalur PPDB Afirmasi, kuota maksimal 15%. Waktu pendaftaran 3 Juli 2020 dengan persyarakatan tambahan yakni keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu,” papar Syaifullah.
Untuk Jalur PPDB Zonasi, kuota minimal 50% waktu pendaftaran tanggal 6 sampai 9 Juli 2020.
Sedangkan Jalur PPDB Prestasi kuota maksimal 30% waktu pendaftaran 6 hingga 9 Juli 2020 dengan persyaratan tambahan yakni memiliki bukti sertifikat dan piagam baik akademik maupun non akademik
Jalur PPDB Perpindahan Tugas Orang Tua kuota maksimal 5% waktu pendaftaran tanggal 6 - 9 Juli 2020. Dengan persyaratan tambahan yakni Surat Tugas dari instansi atau perusahaan terkait.