Pendidikan
Penjelasan Kemendikbud soal Masa Pendidikan SMK Menjadi Empat Tahun, Setara dengan Diploma 1 atau 2
Kini Kemendikbud RI membuat inovasi yakni masa pendidikan SMK ditambah setahun menjadi empat tahun.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuat inovasi, yakni masa pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambah setahun, menjadi 4 tahun.
Diketahui, rencana masa pendidikan SMK menjadi empat tahun tersebut akan dilaksnakan dalam waktu dekat ini.
Mengenai penambahan masa studi SMK menjadi empat tahun, diterangkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto.
Mengutip Artikel Antaranews, Kemendikbud melakukan inovasi pendidikan kejuruan dengan mengubah lama pendidikan.
• Superindo Buka Lowongan untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1 Mulai Kasir Sampai Retail Majemen
• Jawa Barat Gratiskan Biaya SMA dan SMK Negeri, Siswa Sekolah Swasta Dibantu Rp 1,5 Juta per Tahun
• Ditemukan Chatting Mesra dengan Pria Lain di Ponsel Siswi SMK Gresik yang Bunuh Diri di Rumahnya
Hal tersebut berlaku untuk SMK yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua"
"Terutama untuk program studi tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Dengan lamanya SMK selama empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri.
Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.
"SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri," kata dia.
Kurikulum SMK, juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.
Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.