Kabar Artis
Dari Mana Ruben Onsu Dapat Hak Merek BENSU? Ini Jawabannya di Dalam Putusan Hakim
Ruben Onsu kalah dalam sengketa perdata terkait bisnis Geprek Bensu miliknya.. Lalu darimana Ruben Onsu dapat nama merek BENSU?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ruben Onsu kalah dalam sengketa perdata melawan I AM GEPREK BENSU.
Lalu dari manakah Ruben Onsu mendapatkan hak atas merek BENSU?
Hal itu tertuang dalam Putusan hakim bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst (putusan).
Dalam putusan tersebut terlihat bahwa Ruben Onsu mendasarkan gugatannya dari haknya atas merek BENSU yang telah didaftarkan sejak 3 September 2015, tanggal perlindungan berakhir pada 3 September 2025.
• Nama Geprek dan Ruben Trending Menyusul Kekalahan Gugatan Ruben Onsu di MA Terkait Geprek Bensu
Tapi logo merek BENSU yang disampaikan di surat gugatan berbeda dengan logo Geprek Bensu.
Logo BENSU yang menjadi salah satu dasar gugatan itu berbentuk seperti tengkorak dengan kunci menyilang.
simak logonya di bawah ini :

Atas dasar inilah Ruben Onsu menganggap dirinya sebagai pendaftar pertama merek BENSU.
Namun, dalam putusan tersebut, terungkap pula asal usul hak merek nama BENSU tersebut.
Hal itu tertuang dalam jawab tergugat PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO yang ada di halaman 15 putusan MA tersebut.
• Benny Sujono Bos I am Geprek Bensu, Kalahkan Ruben Onsu dalam Kepemilikan Nama Bensu, ini Sosoknya
Dijelaskan bahwa sebelum Ruben Onsu memakai BENSU dalam merek-merek produknya, seorang wanita bernama Jessy Handalim telah lebih dulu menggunaka merek nama BENSU pada produk susu buatanya.
Produk susu itu diperdagangkan pada sebuah bengkel di Jalan Emong No. 3, Burangrang, Bandung.
Lantaran diperdagangkan sebuah bengkel itulah, kemudian produk susu tersebut dibuat mereknya BENSU, akronim dari BENGKEL SUSU.
Terkait masalah ini, Ruben Onsu sudah pernah menggugat Jessy Handalim dalam perkara sengket merek.
Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Merek, Pengadilan Negeri Pusat register nomor 48/Pdt-Sus/Merek/2018/PN Niaga. Jkt. Pusat.
Namun, untuk menghindar dari perkara yang berlarut-larut karena nantinya akan menghabiskan banyak waktu, pikiran, tenaga, dan biaya, akhirnya RUBEN SAMUEL ONSU (in casu Penggugat) dan JESSY HANDALIM melakukan perdamaian.
Perdamaian itu berdasarkan Perjanjian Jual Beli dan penyerahan Hak atas Merek (Sertifikat Merek)
tanggal 9 Februari 2015 yang dibuat antara RUBEN SAMUEL ONSU (in casu Penggugat) sebagai pembeli merek ‘BENSU” dari JESSY HANDALIM sebagai pemegang sertifikat merek.
• Hotman Paris Pamer Mobil Lexus Minivan Terbaru, Harganya Sama dengan Rumah Mewah di Tangsel
Dari sinilah Ruben Onsu memperoleh hak atas merek BENSU dan sekaligus beranggapan telah menjadi pendaftar pertama atas merek BENSU.
Atas dasar inilah kemudian, Ruben Onsu kemudian mendaftarkan 34 merek yang ada unsur BENSU di dalam mereka tersebut.
Dasar pemakaian nama BENSU dalam 34 merek tersebut adalah merek BENSU yang telah didaftarkan pada 3 September 2015, dan mendapatkan perlindungan sampai 3 September 2025. .
Salah satu yang didafatrkan adalah merek dengan nama I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR dengan tanggal pendaftaran 24 Mei 2019 dan tanggal penerimaan 8 Agustus 2017.
Inilah yang kemudian dijadikan salah satu dasar dalam gugatan Ruben Onsu terhadap merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR mili PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Lalu bagaimanakah penilaian hakim terhadap hal ini?
Di halaman 74 putusan Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, majelis hakim berpendapat bahwa I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR tidak memiliki kemiripan dengan 'BENSU' yang merupakan kepanjangan dari Bengkel Susu.
• Luar Biasa, Nenek 60 Tahun Pandai Mencuri tapi Hasilnya kok Dipakai Foya-foya Bersama Hidung Belang?
Simak perbedaan BENSU yang disebut milik Ruben Onsu dengan I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR dari foto di bawah ini :

Ya, inilah salah satu penyebab kekalahan Ruben Onsu dalam gugatannya terhadap PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO.
Ruben Onsu ternyata mendasarkan kepemilikannya atas nama BENSU dari sebuah Perjanjian Jual Beli dan penyerahan Hak atas Merek BENSU yang tadinya dimiliki Yessy Handalim, dan ternyata BENSU yang tadinya milik YESSY HANDALIM itu ternyata memiliki logo yang amat berbeda dengan I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR.
Ya, begitulah kisah sengketa susu atau merek susu Bensu atau Bengkel Susu dalam kasus Geprek Bensu milik Ruben Onsu dan I AM Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO.
• Kondisi Arus Lalu Lintas di Sekitar Puspemkot Tangerang dan Masjid Al Azhom pasca-Dibuka Kembali
Siapa Benny Sujono?
Nama Benny Sujono dari ikut tersangkut paut dalam kasus Geprek Bensu milik Ruben Onsu VS I AM GEPREK BENSU milik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO.
Dalam surat putusan MA tersebut juga tergambar saiap Benny Sujono dan perannya dalam I AM GEPREK BENNY SUJONO.
Benny Sujono adalah ayah dari Yangcent.
Yangcent memiliki bisnis bersama dengan Kurniawan dan Stefani Livinus.
Benny Sujono inilah yang kemudian menyarankan Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus untuk membuat usaha ayam geprek.
Saran dan masukan itu ternyata diterima, maka ketiganya pun memberikan penghargaan kepada Benny Sujono dengan memakai nama panggilan Benny Sujono, yakni BENSU dalam produk ayam geprek mereka.
Bahkan PT nya pun dinamakan PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO sebagai penghargaan. (cc)
• Ada Kabar Baik, Setelah 3 Bulan Tinggal Berjauhan, Melaney Ricardo Akan Segera Bertemu Tyson James
RALAT :
Judul Berita ini diralat dari yang tadinya berjudul 'Dari Mana Ruben Onsu Dapat Hak Merek BENSU? Ini Jawabannya di Dalam Putusan Mahkamah Agung'
Menjadi
'Dari Mana Ruben Onsu Dapat Hak Merek BENSU? Ini Jawabannya di Dalam Putusan Hakim'