Sabtu, 25 April 2026

Virus Corona

Peduli Covid-19, Sequis Berikan Santunan Rp 3 Miliar bagi 1.000 Tenaga Kesehatan

Sequis menggandeng tiga rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah DKI Jakarta untuk menjalankan program ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Sequis
Sequis Peduli memberikan dana santunan senilai total Rp 3 miliar untuk 1.000 tenaga kesehatan yang diagnosa positif covid-19 . 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) kembali mengadakan kegiatan kemanusian dalam masa pandemi Covid-19.

Melalui program Sequis Peduli, perusahaan asuransi ini memberikan dana santunan senilai total Rp 3 miliar untuk 1.000 tenaga kesehatan yang diagnosa positif covid-19. 

Program ini bekerja sama dengan tiga rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah DKI Jakarta, yaitu RSUP Persahabatan, RS Pelni, dan RSUD Cengkareng.

President Director and CEO Sequis Life Tatang Widjaja mengatakan bahwa bantuan ini adalah apresiasi Sequis atas kontribusi para tenaga kesehatan di wilayah DKI Jakarta yang telah berupaya membantu para pasien yang terkena virus covid-19. 

“Saat ini seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan covid-19 berada dalam situasi yang paling berisiko terinfeksi virus covid-19," kata Tatang, dalam pernyataan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, Sequis ingin memberikan apresiasi dan dukungan bagi para pejuang kesehatan yang telah bersedia dan tulus memberikan dirinya membantu bangsa kita melawan virus ini. "Tentunya, kami berharap dapat bekerja sama dengan RS rujukan pemerintah lainnya,” imbuhnya.

Sequis Peduli memberikan dana santunan senilai total Rp 3 miliar untuk 1.000 tenaga kesehatan yang diagnosa positif covid-19 .
Sequis Peduli memberikan dana santunan senilai total Rp 3 miliar untuk 1.000 tenaga kesehatan yang diagnosa positif covid-19 . (Dok. Sequis)

Donasi yang diberikan Sequis ini berlaku bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, seperti paramedis, staf lab, staf administrasi, termasuk juga petugas kebersihan rumah sakit tersebut.

Pihak rumah sakit cukup mengirim e-mail informasi nama lengkap tenaga kesehatan diagnosis positif covid-19 beserta data-data pendukung, seperti bukti medis, surat keterangan kerja di rumah sakit rujukan pemerintah.

Program akan berlaku selama periode 3 bulan efektif 22 April - 22 Juli 2020. Prosedur, dokumen pendukung, dan informasi lengkap dapat dicek melalui Sequis Care di (62-21) 2994 2928.

Tatang juga menyampaikan informasi pembayaran klaim terkait covid-19, yang telah dibayarkan perusahaan hingga 8 Juni yaitu senilai Rp5,364, 972,248 untuk klaim kesehatan dan manfaat meninggal dunia 2020.

Ia pun mengimbau agar pada situasi yang tidak mudah ini, masyarakat bersedia untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid-19 karena kesehatan sangat mahal dan virus dapat menyebabkan kematian.

Sequis Peduli
Beberapa kegiatan Sequis peduli yang telah diajalankan sejak Maret 2020 yang ditujukan untuk kebutuhan nasabah, yaitu memberikan perlindungan tambahan terkait Covid-19  bagi nasabah yang memiliki produk asuransi kesehatan Sequis.

Selain itu, menghilangkan masa tunggu 30 hari pada beberapa produk asuransi kesehatan untuk klaim terkait covid-19, serta memberikan pertanggungan untuk biaya perawatan nasabah yang didiagnosis positif covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri.

Kegiatan Sequis Peduli pandemi covid-19 juga dilakukan untuk masyarakat umum lainnya, seperti  mendonasikan 2.400 masker KN-95 untuk tenaga kesehatan di RS Primaya (d/h Awal Bros), RS Mitra Keluarga, dan RS Hermina.

Sequis Peduli juga menyediakan asuransi gratis senilai Rp 3 juta bagi masyarakat yang terdiagnosis positif covid-19 periode 5 Mei - 5 Juni 2020 melalui program #SuperTogether  lewat kanal digital Super You by Sequis Online.

Sequis juga telah melaksanakan rapid test  gratis pada bulan Mei di 27 lokasi yang menjangkau lebih dari 6.000 peserta.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved