Kabar Artis

Ikrar Talak pada 2016, Pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza Diputus Cerai di Pengadilan

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian Jennifer Dunn terhadap Bobby Michael Reza.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn menjelaskan penggunaan kartu kredit yang diberikan Wawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza diputuskan berakhir lewat perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn lega setelah proses perceraiannya dengan Bobby Michael Reza dikabulkan majelis hakim.

Lewat sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung Rabu (10/6/2020), pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza diputus berakhir dengan perceraian.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian Jennifer Dunn terhadap Bobby Michael Reza.

Surat ikrar talak cerai dari Bobby Michael Reza terhadap Jennifer Dunn yang dibuat medio 2016. Pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza diputus berakhir lewat perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).
Surat ikrar talak cerai dari Bobby Michael Reza terhadap Jennifer Dunn yang dibuat medio 2016. Pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza diputus berakhir lewat perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). (istimewa)

Sebelumnya, Bobby Michael Reza pernah menuliskan ikrar talak cerai didepan Jennifer Dunn medio 2016.

"Mbak Jeje tentu sangat senang atas putusan ini," kata Suprihatin, kuasa hukum Jennifer Dunn, saat dihubungi wartawan.

Jennifer Dunn yang biasa disapa Jeje itu merasa senang setelah secara hukum di Indonesia sudah tidak ada hubungan pernikahan dengan Bobby Michael Reza.

Jennifer Dunn Senang Setelah Pernikahannya dengan Bobby Michael Reza Diputus Cerai di Pengadilan

Setelah Talak Cerai pada 2016, Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza Diputus Cerai Pengadilan Agama

Apalagi Jennifer Dunn sudah dijatuhi cerai talak sejak 2016.

Hanya saja, Jennifer Dunn mengaku selama ini belum sempat mengurusi sidang perceraiannya dengan Bobby Michael Reza ke pengadilan.

Suprihatin menegaskan, putusan cerai itu sekaligus menjelaskan bahwa Jennifer Dunn tidak melakukan poliandri saat menikah dengan Faisal Harris.

Bobby Michael Reza dan Jennifer Dunn saat menikah.
Bobby Michael Reza dan Jennifer Dunn saat menikah. (Kolase foto/Tribunnews)

Gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong tersebut adalah perkara lama yang pernah diajukan Jennifer Dunn.

"Mbak Jeje (sapaan Jennifer Dunn) dan Mas Bobby sekarang sudah sah bercerai," kata Suprihatin.

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya mengabulkan perceraian Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza saja dan tidak ada gugatan lain.

Sudah Menikah dengan Faisal Harris, Jennifer Dunn Ternyata Belum Cerai dari Bobby Michael Reza

Tidak Lagi Main Sinetron, Jennifer Dunn: Saya Sekarang Nggak Ngapa-ngapain, Cuma Gitu-gitu Doang

Sejak ada talak cerai pada empat tahun lalu, mereka sudah ingin pisah dan mengakhiri pernikahannya.

"Salah satu alasan cerainya tidak ada restu dari kedua orangtua," kata Suprihatin.

"Secara hukum pemerintah (negara) menyatakan sudah tidak ada hubungan (pernikahan dengan Bobby Michael Reza)," katanya.

Pesinetron Jennifer Dunn menjadi saksi sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang.
Pesinetron Jennifer Dunn menjadi saksi sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sejak ada talak cerai pada empat tahun lalu, mereka sudah ingin pisah dan mengakhiri pernikahannya.

Saat ini Jennifer Dunn sudah menikah kembali bersama pengusaha Faisal Harris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved