Ibadah Haji 2020
Hidayat Nur Wahid: Lebih Afdal Menag tidak Intervensi Hak Saudi untuk Keluarkan Visa Haji Mandiri
"Seharusnya Menag tetap ikuti aturan hukum dengan libatkan DPR. Apalagi Pimpinan DPR bukan dari oposisi."
Sehingga, atas kondisi ini Kementerian Agama juga telah melakukan konsultasi ke MUI untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi.
• Menkumham Yasonna Laoly Yakin Partai Gelora Jadi Pesaing yang Perlu Diperhitungkan di Pemilu 2024
"Berbagai situasi ini menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan kepastian haji 2020."
"Kita juga komunikasi dengan mitra kami di Komisi VIII DPR terkait perkembangan ini," katanya.
Menurut Fachrul Razi, pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk semua warga Indonesia, baik yang mengikuti kuota haji pemerintah, maupun yang memiliki visa haji khusus yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
• Bambang Widjojanto Ungkap Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi, KPK Enggan Berkomentar
"Ini berlaku untuk semua warga Indonesia."
"Maksudnya pembatalan itu tidak hanya untuk kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus."
"Tapi juga jemaah yang mengunakan visa haji mujamalah atau undangan ataupun visa khusus," ujarnya.
• KRONOLOGI KPK Tangkap Nurhadi, Minta Bantuan Ketua RT Buka Paksa Pintu Rumah, Istri Ikut Diciduk
Kurang lebih ada 221 ribu calon jemaah haji asal Indonesia yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi Razi mengatakan, kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia ada 221.000 orang.
Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
• Jokowi: Informasi dari Imam Besar, Masjid Istiqlal Rencananya Dibuka Bulan Juli
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah tahun 1441 H atau tahun 2020," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
Dengan adanya pembatalan itu, Fachrul Razi memastikan 221.000 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Meski begitu, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan dikembalikan kepada calon jemaah haji.
• Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati, Warisan Penjajah yang Anggap Bangsa Indonesia Susah Diatur
"Nilai manfaat diberikan kembali kepada mereka berdasarkan pelunasan BPIH."